Inflasi Kabupaten Gunungkidul Capai 3,07 Persen, Beras dan Cabai Rawit Jadi Penyumbang Utama

Dzika Fajar • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Kepala BPS Gunungkidul Agus Hartanto saat memberikan penjelasan terkait inflasi September 2026. (Dzika Fajar/Radar Jogja)
Kepala BPS Gunungkidul Agus Hartanto saat memberikan penjelasan terkait inflasi September 2026. (Dzika Fajar/Radar Jogja)

 GUNUNGKIDUL - Harga beras dan cabai rawit menjadi pemicu utama kenaikan harga di Gunungkidul pada September 2026. Ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, ditambah belum masuknya musim panen, turut membuat harga bahan pokok mengalami tekanan.

Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul mencatat inflasi tahunan pada September 2026 mencapai 3,07 persen. Secara bulanan, inflasi tercatat 0,24 persen, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 1,72 persen.

Kepala BPS Gunungkidul Agus Hartanto mengatakan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan dengan andil 0,27 persen. Beras dan cabai rawit menjadi komoditas yang paling dominan mendorong kenaikan harga. "Komoditas penyumbang utama inflasi adalah beras dan cabai rawit," beber Agus kepada wartawan Kamis (1/10).

Baca Juga: KPU Kabupaten Magelang Catat 9.308 Pemilih Baru, Total DPT Berkelanjutan 1,04 Juta Orang

Menurut Agus, angka inflasi tahunan tersebut perlu menjadi perhatian tim pengendalian inflasi daerah (TPID) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Inflasi September lebih tinggi dibandingkan beberapa bulan terakhir dan perlu dikawal agar tetap berada dalam sasaran. "Kalau sekarang kan 3,07 persen, tapi masih dalam interval," ujarnya.

Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah pasokan beras. Agus menyebut kebutuhan beras di Gunungkidul masih banyak dipenuhi dari luar daerah. Kondisi tersebut membuat harga beras rentan terpengaruh perubahan pasokan dan harga di daerah pemasok.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Gunungkidul Ris Heryani menyebut, kondisi tersebut diperparah dengan belum masuknya musim panen. "Banyak didatangkan dari luar daerah. Karena belum musim panen juga menjadi salah satu faktor penentu," kata Ris.

 Baca Juga: Aksi Heroik Kapten Zeta Gagal Selamatkan Delayota dari Kekalahan Tipis 14-15 Atas Stella Duce 2

Secara tahunan, kenaikan harga terjadi pada 10 dari 11 kelompok pengeluaran. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi tertinggi sebesar 13,09 persen. Berikutnya kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,69 persen serta transportasi sebesar 3,65 persen.

Dari sisi andil terhadap inflasi tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan 1,15 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang 0,90 persen.

Sementara itu, kelompok kesehatan menjadi satu-satunya kelompok yang mengalami penurunan indeks. Deflasi pada kelompok tersebut tercatat 0,81 persen dengan andil 0,02 persen.

Kenaikan harga pangan menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi Pemkab Gunungkidul untuk menjaga laju inflasi, terutama selama pasokan dari daerah produksi masih menjadi tumpuan kebutuhan masyarakat. (cr1/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
beras cabai rawit inflasi BPS Gunungkidul kabupaten gunungkidul