GUNUNGKIDUL – Ekspansi industri manufaktur di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Gunungkidul, ditargetkan menyerap 1.000 pekerja baru pada 2027. Namun, rencana perluasan lahan seluas sekitar 2,5 hektare (ha) masih terkendala status lahan sawah dilindungi (LSD) dan proses perizinan.
Pengembangan dilakukan PT JSK Midaser dan PT Woneel Midas Rits dengan menambah lini produksi berupa ikat kepala (headband) dan manset. Sebelumnya, perusahaan memproduksi sarung tangan.
Penambahan lahan mencakup 14 bidang tanah di wilayah Candirejo. Jika ekspansi terealisasi, jumlah tenaga kerja perusahaan diproyeksikan meningkat menjadi 3.500 orang pada 2027.
Baca Juga: Laga Kontra Persija Digelar Sore di SSA, Penyesuaian Kick-off Jadi Langkah Mitigasi Keamanan
“Rencana pengembangan tersebut juga berkaitan dengan pengalihan manajemen dari PT Woneel ke PT JSK,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul Arif Aldian, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, perubahan manajemen tidak berdampak pada lini bisnis, lokasi operasional, maupun status pekerja. Karena itu, sejumlah dokumen perizinan cukup disesuaikan dengan perubahan badan usaha. Dokumen tersebut meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), dokumen lingkungan, analisis mengenai dampak lalu lintas (Andalalin), persetujuan bangunan gedung (PBG), hingga sertifikat laik fungsi (SLF).
"Penyesuaian izin dan penyusunan akta notaris diarahkan agar berjalan paralel tanpa menghentikan operasional harian perusahaan," ujarnya.
Baca Juga: Semarak Lomba 17-an Ala Tim Dance SMA 3 Yogyakarta di Ajang AQUA DBL Dance 2026 D. I. Yogyakarta
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Gunungkidul Fajar Ridwan mengatakan, rencana perluasan lahan masih perlu dikoordinasikan dengan Kantor Pertanahan Gunungkidul dan Kementerian ATR/BPN. Hal itu menyusul adanya status LSD pada calon lahan pengembangan.
Fajar menyebut, Gunungkidul telah memenuhi kriteria dasar penetapan lahan baku sawah (LBS) hingga 87 persen sejak 7 Agustus lalu. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang akan dikoordinasikan dalam proses penanganan status lahan. Di sisi lain, akses jalan menuju kawasan industri juga tengah dibenahi.
Plt Kepala Dinas PUPRKP Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengatakan, pengecoran jalan akses kawasan Candirejo menggunakan APBD senilai Rp974 juta ditargetkan rampung pada 25 Oktober 2026. Selain itu, Pemkab Gunungkidul mengusulkan perbaikan akses jalan kawasan tersebut kepada pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Baca Juga: HB X Minta Pemkot Jogja Wajibkan Setiap Toko di Malioboro Miliki APAR, Antisipasi Kebakaran
Dengan rencana penambahan 1.000 pekerja baru, ekspansi perusahaan tersebut diproyeksikan meningkatkan jumlah tenaga kerja menjadi sekitar 3.500 orang pada 2027.(cr1/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita