Peserta PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Gunungkidul Direaktivasi, Beban APBD Tambah Rp 5,5 Miliar

Dzika Fajar • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 21:30 WIB
LAYANAN KESEHATAN: Warga mengurus layanan kepesertaan di Kantor BPJS Kesehatan Gunungkidul. (DZIKA FAJAR/RADAR JOGJA)
LAYANAN KESEHATAN: Warga mengurus layanan kepesertaan di Kantor BPJS Kesehatan Gunungkidul. (DZIKA FAJAR/RADAR JOGJA)

GUNUNGKIDUL - Sekitar 56 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Gunungkidul terdampak penonaktifan oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kemudian mengaktifkan kembali (reaktivasi) peserta yang dinilai masih membutuhkan jaminan kesehatan dengan konsekuensi tambahan beban APBD sebesar Rp 5,5 miliar.

Tambahan anggaran tersebut diusulkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Dengan penambahan itu, total anggaran yang disiapkan Pemkab Gunungkidul untuk membayar premi BPJS Kesehatan sepanjang 2026 mencapai Rp 47,5 miliar.

“Supaya tidak terjadi tunggakan maka APBD ditambah,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul M Arkham Mashudi Rabu (23/9).

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul 85 Ribu Hektare Lahan Disiapkan untuk Penuhi Kebutuhan Pengembangan Bioetanol

Sebelum terjadi pengalihan pembiayaan tersebut, Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan sekitar Rp 42 miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan pada 2026.

Namun, anggaran tersebut tidak lagi mencukupi setelah sebagian peserta yang sebelumnya masuk skema pembiayaan pemerintah pusat dialihkan ke pembiayaan APBD Gunungkidul. “Makanya ada penambahan Rp 5,5 miliar,” rincinya.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3A Gunungkidul Suyono mengatakan, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Gunungkidul saat ini mencapai 98,7 persen. Dari keseluruhan kepesertaan tersebut, sebanyak 499.214 jiwa merupakan peserta PBI yang iurannya ditanggung pemerintah pusat. Sementara 106.203 jiwa mendapatkan bantuan iuran yang dibiayai Pemkab Gunungkidul.

 Baca Juga: Manfaat Penggunaan Compressed Natural Gas (CNG), Nyala Api Lebih Stabil dan Biru

Meski cakupan kepesertaan telah mencapai 98,7 persen, masih terdapat sekitar 1,3 persen penduduk yang belum tercakup dalam program jaminan kesehatan nasional. Pemkab Gunungkidul masih mendorong warga yang belum memiliki perlindungan BPJS Kesehatan untuk terdaftar sebagai peserta, termasuk melalui skema kepesertaan mandiri. (cr1/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
reaktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Gunungkidul BPJS Kesehatan APBD