GUNUNGKIDUL - Warga Gunungkidul nantinya bisa mengajukan bantuan sosial (bansos) secara mandiri. Namun, pengajuan tidak cukup hanya dengan mengisi data kebutuhan. Kondisi pemohon akan diperiksa dengan mencocokkan data kepemilikan tanah, kendaraan, hingga penggunaan listrik dari sejumlah lembaga pemerintah.
Pola baru tersebut disiapkan melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Sistem ini memungkinkan masyarakat mengajukan bansos secara mandiri sekaligus membantu pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul Arkham Mashudi mengatakan sistem tersebut disiapkan pemerintah pusat untuk memperbaiki ketepatan sasaran bansos. Gunungkidul menjadi salah satu dari 109 kabupaten/kota yang masuk dalam perluasan piloting digitalisasi tersebut.
Baca Juga: Belum Puas dengan Gol Perdana, Matheus Fornazari Soroti Finishing PSS Sleman
“Jadi Perlinsos Digital itu untuk mengajukan bansos. Yang hari ini dianggap tidak tepat sasaran, maka kementerian membuat Perlinsos Digital,” kata Arkham saat ditemui Senin (14/9).
Dalam sistem tersebut, data pemohon tidak hanya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Informasi tersebut nantinya disandingkan dengan basis data sejumlah lembaga untuk melihat kondisi pemohon secara lebih menyeluruh.
Kepemilikan tanah, misalnya, akan terhubung dengan data Badan Pertanahan Nasional (BPN). Data kepemilikan kendaraan akan dicocokkan dengan Samsat, sedangkan penggunaan listrik terhubung dengan data PLN.
Dengan integrasi tersebut, kondisi pemohon dapat diperiksa sebelum bantuan diberikan. Artinya, data yang disampaikan saat pengajuan akan disandingkan dengan kondisi yang tercatat di sejumlah basis data pemerintah. “Jadi jika mengusulkan butuh atau tidak butuh itu langsung terbaca,” ungkap Arkham.
Baca Juga: Dorong PKJ Bentuk Karakter Jalmo Kang Utomo, Disdikpora Petakan Ketersediaan Pengajar Bahasa Jawa
Saat ini penerapan Perlinsos Digital di Gunungkidul masih berada pada tahap sosialisasi dan pendaftaran. Pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait teknis penerapan sistem tersebut.
Gunungkidul sebelumnya belum masuk dalam tahap awal piloting. Program tersebut lebih dulu diuji coba di 34 kabupaten/kota. Setelah dinilai berhasil, penerapannya diperluas ke 109 kabupaten/kota, termasuk Gunungkidul.
Arkham mengatakan, program tersebut direncanakan diperluas secara nasional pada Oktober. “Harapannya nanti selama akhir tahun pendaftaran bagus, kemudian awal tahun bisa diterapkan secara nasional,” katanya.
Dalam penerapannya nanti, masyarakat dapat mengajukan bansos secara mandiri. Salah satu syaratnya adalah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, pemerintah tetap menyiapkan pendampingan bagi warga yang mengalami keterbatasan fisik maupun tidak memiliki perangkat untuk melakukan pendaftaran sendiri. (cr1/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita