Dua Tahun Menunggu, Pariyem Akhirnya Mendengar Lagi, Dapat Alat Bantu Dengar dari Pemkab Gunungkidul

Dzika Fajar • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB
SIMBOLIS: Seorang penyandang disabilitas menerima alat bantu dalam penyerahan bantuan di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari Senin (14/9). (Dzika Fajar/Radar Jogja)
SIMBOLIS: Seorang penyandang disabilitas menerima alat bantu dalam penyerahan bantuan di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari Senin (14/9). (Dzika Fajar/Radar Jogja)

GUNUNGKIDUL - Hampir dua tahun Pariyem menjalani hari-harinya tanpa alat bantu dengar. Perangkat yang selama ini membantunya mendengar rusak. Sementara membeli pengganti secara mandiri bukan perkara mudah. Kondisi ekonomi membuatnya harus menunggu setelah beberapa kali mengajukan bantuan melalui berbagai program.

Penantian itu akhirnya berbuah. Senin (14/9), Pariyem menerima alat bantu dengar dari Pemkab Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari. Alat tersebut diharapkan kembali menunjang aktivitasnya sehari-hari.

“Sudah beberapa tahun mengajukan di berbagai program. Alhamdulillah dengan ini bisa dapat alat bantu dengar,” ujar Pariyem.

Bagi Pariyem, alat bantu dengar bukan sekadar perangkat. Harganya yang cukup mahal membuatnya kesulitan membeli sendiri. Apalagi alat yang sebelumnya dia miliki telah rusak hampir dua tahun.

 Baca Juga: Pengerjaan Capai 42 Persen, Jembatan Kewek Ditarget Rampung sebelum Nataru

Selama masa menunggu, kebutuhan untuk mendengar dengan lebih baik tetap harus dijalani. Karena itu, bantuan yang akhirnya diterima menjadi sesuatu yang sangat dinantikan.

Pariyem menjadi salah satu dari 57 penyandang disabilitas di Gunungkidul yang tahun ini menerima alat bantu dari pemerintah. Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan penerima, mulai dari kursi roda, alat bantu dengar hingga perangkat lainnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul MH Arkham Mashudi mengatakan, seluruh penerima terlebih dahulu melalui proses pengusulan dan asesmen. Kebutuhan alat disesuaikan dengan kondisi masing-masing penerima. “Sesuai pemeriksaan serta asesmen tim dokter,” kata Arkham.

Khusus bantuan yang bersumber dari APBD, penerima ditentukan berdasarkan usulan masyarakat melalui mekanisme perencanaan. Setelah itu, kebutuhan penerima disesuaikan dengan hasil asesmen sebelum bantuan diberikan.

Baca Juga: Panorama Memikat, Banyak Pengendara Berhenti saat Uji Coba Kelok 23, Ditlantas Ingatkan Keselamatan

Menurut Arkham, pemberian alat bantu diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas. Bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemandirian penerima.

 

Karena itu, pemerintah daerah mendorong pemberdayaan melalui berbagai program. Sejumlah pelatihan telah dilakukan, antara lain peternakan kambing dan membatik ciprat, agar penyandang disabilitas memiliki aktivitas sekaligus peluang memperoleh penghasilan.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan, bantuan bagi penyandang disabilitas bukan bentuk belas kasihan pemerintah. Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kesempatan yang sama.

“Penyandang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat Gunungkidul yang memiliki hak setara,” tegasnya. (cr1/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
bantuan Disabilitas Pemkab Gunungkidul penyandang disabilitas alat bantu dengar