Maju Pilur, 25 Lurah Gunungkidul Cuti Terhitung sejak 8–26 September, Carik Ditunjuk sebagai Plt

Dzika Fajar • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 21:00 WIB
LAYANAN TETAP JALAN: Meskipun lurah akan cuti untuk proses Pilur, aktivitas pelayanan tetap berlangsung di Kantor Kalurahan Jurangjero, Ngawen, Gunungkidul Senin (7/9). (DZIKA FAJAR/RADAR JOGJA)
LAYANAN TETAP JALAN: Meskipun lurah akan cuti untuk proses Pilur, aktivitas pelayanan tetap berlangsung di Kantor Kalurahan Jurangjero, Ngawen, Gunungkidul Senin (7/9). (DZIKA FAJAR/RADAR JOGJA)

GUNUNGKIDUL - Sebanyak 25 lurah aktif di Gunungkidul akan meninggalkan sementara jabatannya setelah ditetapkan sebagai calon dalam Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2026. Mereka dijadwalkan menjalani cuti mulai 8-26 September 2026.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul Kriswantoro mengatakan, 25 lurah tersebut menjadi bakal calon dalam Pilur yang digelar di 31 kalurahan. Dari jumlah tersebut, 24 lurah kembali maju di kalurahan masing-masing. Sementara Lurah Jurangjero Suparno maju dalam pemilihan di Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen.

“Semua lurah yang mendaftar sebagai bakal calon lurah sudah mengajukan cuti dan dilampirkan pada berkas pendaftaran,” kata Kriswantoro Senin (7/9).

Baca Juga: Potensi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau ke DIY Sangat Kecil, Masyarakat Tetap Diminta Waspada

Cuti mulai berlaku setelah bakal calon ditetapkan sebagai calon lurah. Penetapan tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa (8/9).

Selama lurah menjalani cuti, carik di masing-masing kalurahan akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) lurah. Plt menjalankan tugas pemerintahan hingga calon lurah terpilih ditetapkan. “Untuk cutinya berlaku jika besok ditetapkan sebagai calon lurah, kemudian carik akan ditunjuk sebagai Plt lurah sampai dengan penetapan calon lurah terpilih,” rincinya.

Kriswantoro memastikan, pelayanan pemerintahan di 25 kalurahan tetap berjalan selama tahapan Pilur. Meski menjalani cuti, lurah tetap dapat dikoordinasikan apabila terdapat persoalan tertentu yang membutuhkan penanganan.

Baca Juga: Keracunan MBG, 45 Orang Ditangani Puskesmas Turi, Dua Siswa Dibawa ke RSUD Sleman

Carik Jurangjero Aris Wijayadi mengatakan, Lurah Jurangjero Suparno telah mengajukan cuti. Selama masa cuti, tugas pemerintahan di kalurahan akan dijalankan oleh Plt. “Pak Lurah sudah mengajukan cuti kemarin,” kata Aris saat ditemui di Kantor Kalurahan Jurangjero Senin (7/9).

Menurutnya, kewenangan Plt lurah selama masa cuti tetap memiliki batasan. Karena itu, persoalan yang tidak dapat diputuskan oleh Plt akan dikoordinasikan dengan lurah. “Jadi kita rekomendasikan dulu ke lurah jika ada hal yang tidak bisa diwakili,” ujarnya. (cr1/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
pemilihan lurah (pilur) Gunungkidul pilur cuti lurah