Kerja Sama Koperasi dan Korporasi Jadi Solusi Usaha Peternakan Rakyat di Gunungkidul

Dzika Fajar • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 03:39 WIB

 

Ketua Koperasi LPER Mulyadi Atma bersama jajaran menunjukkan sampel ayam dalam kegiatan penguatan kemitraan dengan PT Japfa Comfeed Indonesia di Paliyan, Gunungkidul.
Ketua Koperasi LPER Mulyadi Atma bersama jajaran menunjukkan sampel ayam dalam kegiatan penguatan kemitraan dengan PT Japfa Comfeed Indonesia di Paliyan, Gunungkidul.

 

 

 

 

GUNUNGKIDUL - Tingginya harga pakan dan harga telur serta daging ayam yang tidak stabil membuat usaha peternakan rakyat menghadapi tekanan. Kerja sama antara koperasi dan korporasi menjadi salah satu solusi.

Ketua Koperasi LPER Mulyadi Atma mengatakan, persoalan harga dan biaya produksi membuat peternak membutuhkan pola usaha yang lebih mampu menghadapi perubahan pasar. Kemitraan dengan korporasi menjadi salah satu upaya yang ditempuh LPER untuk memperkuat posisi peternak.

"Koperasi dan korporasi bisa duduk satu meja, bukan untuk bersaing tetapi saling menguatkan," kata Mulyadi dalam kegiatan penguatan kemitraan LPER-Japfa di Broiler Sehat, Jetis, Pampang, Paliyan, Kamis (3/9).

Baca Juga: Babinsa di Sleman Kemalingan Burung Murai Batu, Rugi Rp 11 Juta

LPER saat ini memiliki sekitar 5.111 peternak rakyat di 17 provinsi, dengan populasi sekitar 18 juta ekor ayam broiler dan 12 juta ekor ayam layer. Adapun kerja sama dengan Japfa telah mencakup sekitar 1,073 juta ekor. Jumlah tersebut masih akan dikembangkan seiring dengan target LPER meningkatkan populasi anggota hingga sekitar 20 juta ekor.

Mulyadi mengatakan, perluasan kerja sama tersebut tidak sekadar mengejar peningkatan populasi. Salah satu persoalan yang ingin dijawab adalah bagaimana peternak tetap memperoleh keuntungan ketika biaya produksi dan harga komoditas mengalami perubahan.

Hal itu juga berkaitan dengan implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi yang menjadi salah satu dasar pengaturan sektor perunggasan.

Baca Juga: Jurnalis dari Pers Mahasiswa Alami Bocor Kepala saat Meliput Demo di Simpang Empat Gramedia Jogja

Direktur Corporate Affairs PT Japfa Comfeed Indonesia Rachmat Indrajaya mengatakan, posisi peternak dalam pola kemitraan harus diperhatikan sebagai bagian dari keberlanjutan usaha. "Kami memposisikan peternak sebagai rekan bisnis yang setara," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Gunungkidul Supartono mengatakan, persoalan peternak juga berkaitan dengan ketahanan pangan. Sebab, keberlanjutan produksi tidak bisa dilepaskan dari kemampuan petani dan peternak mempertahankan usahanya.

Menurutnya, koperasi memiliki kedekatan dengan peternak, sementara korporasi mempunyai dukungan teknologi dan manajemen. Persoalannya, kekuatan tersebut harus diterjemahkan menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan peternak. "Jangan hanya berhenti pada kepentingan bisnis semata," ujarnya.(cr1/pra)

Editor : Heru Pratomo
PT Japfa Comfeed Indonesia LPER korporasi Paliyan koperasi