GUNUNGKIDUL - Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan bayi laki-laki dalam tas di semak-semak belakang rumah warga di Padukuhan Kemejing I, Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin. Petunjuk berupa bercak darah di sekitar rumah mengarahkan penyelidikan kepada JM, ibu kandung bayi yang membuang sang buah hatinya.
Kanit Reskrim Polsek Semin Aiptu Iriyanto mengatakan, polisi menemukan bercak darah yang menempel pada batu di belakang rumah JM saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Temuan tersebut kemudian dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang sebelumnya menemukan bayi.
"Dari situ kita sinkronkan dengan saksi-saksi yang waktu itu ada pada saat kejadian yang mengamankan bayi," katanya kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Polisi kemudian menelusuri jejak darah dari lokasi penemuan bayi hingga mengarah kepada JM. Rumah JM dengan lokasi bayi ditemukan berjarak sekitar 50 meter, meski akses menuju lokasi harus melalui jalan yang melingkar. "Kita perdalam penemuan rute jejak darah dari TKP, kemudian mengarah ke saudari JM," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Lansia Miskin Penyandang Disabilitas Masuk Desil 10 di Kampung Jogoyudan Sudah Ditindaklanjuti
Dari pendalaman tersebut, JM akhirnya mengakui perbuatannya. Kepada polisi, JM mengaku melahirkan bayi tersebut seorang diri sekitar pukul 02.00 ketika suami dan anaknya masih tidur. Setelah persalinan, JM menguburkan ari-ari bayi. Bayi yang baru dilahirkannya kemudian dimasukkan ke dalam tas milik JM.
Bayi tersebut dibawa ke arah barat pekarangan rumah dan ditinggalkan di lokasi yang kemudian ditemukan warga. "Bayinya dimasukkan tas yang dia punyai, dibawa ke barat pekarangan rumah atau TKP," jelasnya.
Setelah meninggalkan bayi, JM kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bahkan, ia masih mengantarkan anaknya ke sekolah. Dalam pemeriksaan, polisi juga mengetahui bahwa kehamilan JM selama sekitar delapan bulan tidak diketahui oleh suaminya. JM disebut tidak pernah memeriksakan kehamilannya ke dokter maupun bidan.
Pakaian yang biasa dikenakan JM juga disebut berukuran besar sehingga kehamilannya tidak diketahui warga. Bahkan, suaminya mengira perubahan bentuk tubuh JM hanya karena bertambah gemuk.
Baca Juga: Manajer Tim PSIM Jogja Iksan Mahar Ungkap Sisi Lain Van Gastel; Tak Sekaku yang Dipersepsikan Publik
Suami JM disebut memiliki riwayat jatuh sekitar 10 tahun lalu hingga mengalami gegar otak yang berdampak pada daya ingat dan kemampuan berpikirnya. Kondisi tersebut turut membuatnya tidak menyadari istrinya sedang hamil. "Jadi istrinya hamil selama delapan bulan itu nggak tahu, tahunya gemuk," bebernya.
Bayi yang ditemukan tersebut merupakan anak ketiga JM. Sebelumnya, anak keduanya juga dilahirkan tanpa bantuan medis dan selama kehamilan tidak pernah diperiksakan ke dokter maupun bidan. Kepada polisi, JM mengaku meninggalkan bayinya karena takut tidak mampu membiayai dan merawat anak tersebut.
Sementara itu, suami JM mengaku terkejut setelah mengetahui perbuatan istrinya. Ia disebut ingin merawat bayi tersebut dan tidak menghendaki anaknya diadopsi.
Baca Juga: Resmi Dimulai, Vaksinasi Rabies Gratis Sasar 2.800 Ekor Hewan Peliharaan di Kota Jogja
Kini JM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 77 huruf b jo. Pasal 76 huruf b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang atau Pasal 430 jo.
Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.
Kapolsek Semin AKP Aris Sugiyanto menambahkan, bayi tersebut saat ini dititipkan di sebuah panti asuhan di Karangmojo. "Kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat. Suaminya ingin mengasuh anak dan membesarkan," katanya.
Baca Juga: Ayam Panggang Diduga Picu Keracunan 371 Siswa di Nanggulan, Hasil Uji Laboratorium Temukan Bakteri
Sebelumnya, bayi laki-laki tersebut ditemukan warga pada Senin (3/8) sekitar pukul 05.30. Bayi berada di dalam tas yang diletakkan di semak-semak setelah seorang warga mendengar suara tangisan dari arah belakang rumah. (cr1/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita