GUNUNGKIDUL - Sejumlah ruas jalan kabupaten di Gunungkidul yang selama bertahun-tahun diusulkan masyarakat mulai mendapat penanganan.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tahun ini mengalokasikan sekitar Rp 40 miliar untuk menangani 25 kilometer jalan kabupaten di sejumlah wilayah.
Percepatan penanganan tersebut menjadi salah satu fokus dalam monitoring pembangunan infrastruktur yang dilakukan Bupati Gunungkidul bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penewu, dan Lurah, Senin (31/8/2026).
Salah satu wilayah yang mendapat penanganan berada di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen.
Baca Juga: Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Perairan Pantai Genjik Purworejo, Satu Nelayan Tewas
Lurah Getas Saekad mengatakan, terdapat pengaspalan
pembangunan talut yang dikerjakan di wilayahnya.
Menurutnya, pembangunan tersebut telah lama dinantikan masyarakat.
Ruas jalan yang diperbaiki merupakan jalur utama yang digunakan warga untuk mengakses berbagai fasilitas, termasuk pendidikan.
“Sudah lama sekali bertahun-tahun masyarakat kami menantikan program ini. Kebetulan ini jalur utama untuk akses pendidikan lingkar kapanewon,” katanya saat ditemui.
Ia mengatakan, perbaikan jalan tersebut sebelumnya telah berulang kali diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pokok-pokok pikiran (Pokir).
Baca Juga: Aksi Nekat Pria Tanpa Identitas Panjat Tebing Pantai Drini Bikin Geger, Tim SAR Turun Tangan
Namun, karena kebutuhan penanganan jalan cukup banyak, realisasinya dilakukan secara bertahap.
Ia berharap pekerjaan yang telah dimulai tahun ini dapat benar-benar terealisasi sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan hasil monitoring Pemkab Gunungkidul, terdapat sejumlah kegiatan infrastruktur dengan progres yang berbeda-beda.
Pada beberapa lokasi, material telah diturunkan dan pekerjaan mulai berjalan. Namun, terdapat pula kegiatan yang kontraknya telah selesai tetapi material belum tersedia.
Baca Juga: BPBD Kebumen Diusulkan Naik Jadi Tipe A, Perkuat Kewenangan hingga Respons Penananganan Bencana
Dalam monitoring tersebut, Pemkab mengidentifikasi sejumlah titik dengan kondisi kerusakan jalan yang membutuhkan penanganan.
Ruas yang ditinjau antara lain Duwet-Wareng, Serpeng-Semanu, Kemiri-Pulebener, Singkil-Giring, Plembutan-Dengok, Getas-Srikoyo, Pengkol-Kedungpoh, Karangtengah-Bejiharjo, serta Duwet-Kemejing.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, tahun ini pemerintah daerah menangani sekitar 25 kilometer jalan kabupaten dengan anggaran sekitar Rp 40 miliar.
Anggaran tersebut belum termasuk kemungkinan penambahan melalui perubahan anggaran.
Baca Juga: 256 Kontingen Kota Megelan Tampil pada POPDA Jateng, 86 Bakal Berangkat Mandiri
“Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah daerah menangani total 25 kilometer jalan kabupaten yang tersebar di beberapa ruas. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp40 miliar,” kata Bupati seusai monitoring.
Penanganan jalan tersebut menjadi bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul.
Selain jalan, terdapat 19 kegiatan bidang sumber daya air, 18 kegiatan bidang Cipta Karya, serta rehabilitasi 51 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bidang perumahan.
Khusus bidang Bina Marga, terdapat 134 kegiatan jalan yang menjadi bagian dari program infrastruktur tahun ini.
Baca Juga: Perkuat Produksi Nasional, Kementan Dorong Peningkatan Indeks Pertanaman di Lahan Oplah dan CSR
Pemkab juga mengandalkan dukungan masyarakat dalam pelaksanaan sejumlah proyek.
Di beberapa lokasi, warga memberikan izin penebangan pohon untuk pembangunan drainase.
Sementara di Kedungpoh, terdapat warga yang menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan sodetan gorong-gorong guna mengurangi risiko banjir.
Bupati meminta setiap bentuk dukungan berupa hibah maupun penggunaan lahan masyarakat dituangkan dalam kesepakatan tertulis.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Total 10.978 Orang di Kabupaten Magelang Terindikasi Judol, 562 Penerima Bansos Klarifikasi,
Di sisi lain, Pemkab Gunungkidul masih mengejar percepatan penyerapan anggaran Dinas PU.
Penyerapan yang sebelumnya berada di kisaran 24 persen ditargetkan terus digenjot hingga mencapai 90 persen.
Untuk kebutuhan penanganan jalan yang belum dapat dibiayai melalui APBD, Pemkab juga mengupayakan sumber pendanaan dari pemerintah pusat, antara lain melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala DPUPRKP Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengatakan, sejumlah ruas strategis masih diajukan untuk mendapat dukungan anggaran pusat.
“Beberapa ruas jalan strategis, seperti akses menuju Bejiharjo atau Pindul, serta kelanjutan jalur Kepek-Ngobaran, saat ini masih dalam proses pengajuan dan menunggu kabar dari pusat,” ungkapnya.(cr1)
Editor : Meitika Candra Lantiva