GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memastikan tidak ada praktik titip-menitip dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Dia menegaskan penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kinerja dan potensi, bukan kedekatan politik.
"Sudah tidak ada kamus lagi karena titipan dari orang per orang. Tidak ada cerita titipan dari tim sukses, partai pengusung, atau partai koalisi," tegas Endah saat pelantikan jabatan 80 PNS di Bangsal Sewokoprojo Jumat (21/8).
Baca Juga: Cewek Kakak Beradik Pembakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Motif Dendam Perundungan
Dia mengatakan, pengisian jabatan administrator, pengawas, dan fungsional dilakukan melalui manajemen talenta ASN. Sistem tersebut memberikan kesempatan kepada pegawai berdasarkan rekam kinerja, potensi, serta kompetensi yang dimiliki.
Kebijakan itu, lanjut Endah, mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Dengan sistem meritokrasi, proses penempatan pejabat diharapkan berlangsung lebih objektif dan profesional. "Pamong itu melayani," ucapnya
Endah meminta pejabat yang baru dilantik tidak sekadar menjalankan rutinitas birokrasi. Mereka harus memiliki target kerja yang jelas dan mampu memberikan dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Baca Juga: M. Kanu Dikaitkan dengan Persiku Kudus, Pieter Huistra Tak Menampik Ada Dinamika Pergerakan Pemain
Dia juga menekankan penerapan budaya kerja Satriya serta sistem reward and punishment. Kinerja setiap pejabat akan dievaluasi berdasarkan target yang telah ditetapkan. Pejabat yang mampu mencapai target dan menunjukkan kinerja baik akan mendapat penghargaan. Sebaliknya, kinerja yang tidak memenuhi target dapat berujung pada sanksi.
Endah juga mengingatkan para pejabat baru agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Mereka diminta membangun kerja bersama dan meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada kenyamanan jabatan. "Harus rampak barisan untuk memajukan Gunungkidul," katanya.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat menempati posisi strategis. Di antaranya Doni Prasetya Widya Utama sebagai kepala Bagian Hukum dan HAM, Bayu Susilo Aji sebagai kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan dan Rumah Tangga, serta Asar Janjang Riyanti sebagai Panewu Ngawen. Sementara Sumadi dilantik sebagai pejabat fungsional analis kebencanaan. Pelantikan 80 PNS tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 50/UP/4.D/D4 dan Nomor 47/UP/D G/D4. (cr1/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita