Cewek Kakak Beradik Pembakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Motif Dendam Perundungan

Dzika Fajar • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:11 WIB
UNGKAP KASUS: Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto saat menyampaikan pengungkapan kasus pembakaran MI YAPPI Natah kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (21/8). (Dokumentasi Polres Gunungkidul)
UNGKAP KASUS: Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto saat menyampaikan pengungkapan kasus pembakaran MI YAPPI Natah kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (21/8). (Dokumentasi Polres Gunungkidul)

 

GUNUNGKIDUL - Kasus pembakaran Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI Natah, Kapanewon Nglipar, terungkap. Polisi menangkap dua remaja putri yang diduga menjadi pelaku. Keduanya kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan, aksi ini dilatarbelakangi dendam salah satu pelaku terhadap sekolah. Pelaku yang berusia 15 tahun itu disebut pernah bersekolah di MI YAPPI Natah sekitar tujuh tahun lalu.

Baca Juga: Sempat Belajar di Tiga Lokasi Berbeda setelah Pembakaran, Siswa MI YAPPI Natah Kembali ke Kelas

Saat itu, pelaku mengaku pernah menjadi korban perundungan sesama siswa hingga mengalami pemukulan oleh guru. Pengalaman itu disebut menjadi salah satu alasan pelaku tidak melanjutkan sekolah di MI itu.

"Motifnya kekecewaan dan berujung dendam," kata Tri kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (21/8). Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut. Sebab, sejauh ini keterangan mengenai bullying atau perundungan masih berasal dari pengakuan pelaku dan belum didukung hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"Baru sebatas pengakuan. Masih akan kita tindaklanjuti lebih lanjut,” ujarnya. Tri mengatakan, sebelum kejadian pembakaran, pelaku berusia 15 tahun itu juga pernah mengambil sejumlah barang dari sekolah tersebut. Salah satunya berupa jilbab.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan jerami, kertas, dan solar. Polisi menemukan dua botol bekas air mineral yang masih berisi sisa solar di lokasi kejadian. Jerami diambil dari sekitar sekolah, sedangkan kertas didapatkan dari dalam ruangan.

Pembakaran dilakukan pada Rabu (19/8) sekitar pukul 06.00. Akibatnya, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.

Karena kedua pelaku masih anak-anak, polisi tidak melakukan penahanan. Keduanya telah dimintai keterangan dan dikembalikan kepada keluarga dengan tetap berada dalam pengawasan petugas.

Baca Juga: Polres Gunungkidul Usut Pembakaran MI YAPPI Natah, 109 Siswa Mengungsi dengan Belajar di Tiga Lokasi

Polisi juga belum menetapkan pasal yang dikenakan. Penanganan perkara masih berlanjut dengan melibatkan pihak terkait, mengingat kedua terduga pelaku masih di bawah umur.

Kapolsek Nglipar AKP Paryadi menambahkan, kedua pelaku berasal dari keluarga kurang mampu. Ibu mereka sehari-hari bekerja sebagai pemulung atau mencari rosok. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian dalam proses penanganan perkara. (cr1/laz)

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
mi yappi natah Gunungkidul Perundungan Kasus Pembakaran