GUNUNGKIDUL - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi hari terakhir menjalani pidana bagi tujuh warga binaan. Mereka langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II pada Senin (17/8/2026).
Selain tujuh orang tersebut, sebanyak 285 warga binaan lainnya memperoleh Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Dengan demikian, total ada 292 warga binaan yang mendapat remisi pada momentum kemerdekaan tahun ini.
Penerima remisi tersebar di tiga satuan pemasyarakatan, yakni Lapas Kelas IIB Wonosari sebanyak 141 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta 136 orang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Yogyakarta sebanyak 15 orang.
Baca Juga: Pengunjung Pasar Rejowinangun Magelang Berebut Tiga Gunungan sebelum Upacara
Pengurangan masa pidana yang diterima berkisar antara satu hingga lima bulan. Sementara bagi penerima Remisi Umum II, pengurangan tersebut sekaligus membuat masa pidana mereka berakhir sehingga dapat kembali ke masyarakat.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Wonosari dan dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari Renharet Ginting mengatakan, remisi diberikan dengan mempertimbangkan proses pembinaan yang dijalani warga binaan selama berada di lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga: Fraksi PAN DPRD Jogja Dorong Keberpihakan Pemerintah Terhadap Warga Rentan di Momentum Kemerdekaan
Remisi, menurut dia, bukan semata-mata pengurangan hukuman, tetapi juga berkaitan dengan perkembangan perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan.
“Remisi bukan sekadar hadiah, tetapi bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” kata Renharet.
Bagi tujuh warga binaan yang langsung bebas, berakhirnya masa pidana sekaligus menjadi awal untuk kembali menjalani kehidupan di luar lapas. Mereka diharapkan dapat kembali ke keluarga dan lingkungan sosial setelah sebelumnya menjalani proses pembinaan.
Baca Juga: Seribu Peserta Sukses Gelar Upacara Bendera HUT RI di Pesisir Pantai Baron Gunungkidul
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, kepulangan warga binaan ke tengah masyarakat perlu diikuti dengan perubahan perilaku setelah menjalani pembinaan.
“Harapannya tentu untuk kembali kepada masyarakat, kemudian menunjukkan kepada keluarga bahwa setelah mendapatkan pembinaan di Lapas bisa kembali berbaur dengan warga dan memberikan manfaat yang sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selama menjalani masa pidana, warga binaan di Lapas Kelas IIB Wonosari juga mengikuti sejumlah program pembinaan kemandirian. Di antaranya pertanian kangkung, usaha katering, salon, kerajinan batik hingga produksi minuman Wedang Nikmat Tobat.
Program tersebut menjadi bagian dari pembinaan yang diberikan kepada warga binaan sebelum mereka kembali ke masyarakat.(cr1)
Editor : Heru Pratomo