Jalan Tobong-Candirejo Diperbaiki Bertahap, Rp 1,1 Miliar dari APBD Hanya Atasi 230 Meter

Dzika Fajar • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:01 WIB
RUSAK: Ruas Jalan Tobong-Candirejo di Kapanewon Semin akan direkonstruksi sepanjang 230 meter menggunakan anggaran APBD 2026 sebesar Rp1,1 miliar. (Dzika Fajar/Radar Jogja)
RUSAK: Ruas Jalan Tobong-Candirejo di Kapanewon Semin akan direkonstruksi sepanjang 230 meter menggunakan anggaran APBD 2026 sebesar Rp1,1 miliar. (Dzika Fajar/Radar Jogja)

GUNUNGKIDUL - Perbaikan Jalan Tobong-Candirejo di Kapanewon Semin dilakukan bertahap. Tahun ini, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp 1,1 miliar untuk merekonstruksi 230 meter ruas jalan tersebut menggunakan konstruksi beton semen.

Sementara lanjutan sepanjang sekitar 2,5 kilometer masih menunggu usulan anggaran Rp 34 miliar melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul Wadiyono mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten 2026.

“Untuk ruas Tobong-Candirejo tahun 2026 ini dengan anggaran APBD kabupaten,” ujar Wadiyono kepada wartawan Jumat (14/8).

Baca Juga: Harga Telur Anjlok, Harga Daging Ayam Justru Melambung Tinggi

Nantinya, pekerjaan rekonstruksi mencakup perkerasan beton semen dan pasangan batu pada dinding jalan. Pelaksanaan pekerjaan direncanakan berlangsung selama 90 hari kalender.

“Yang APBD bulan ini sampai Oktober,” ujar Wadiyono. 

Namun, penanganan tahun ini baru mencakup sebagian ruas. Pemkab Gunungkidul menyiapkan rencana penanganan lanjutan dengan mengusulkan anggaran melalui IJD kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Nilai usulan tersebut mencapai Rp 34 miliar.

“(Untuk menangani, Red) sepanjang 2,5 kilometer,” katanya. (cr1/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
Jalan Tobong-Candirejo Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) konstruksi perbaikan jalan APBD