GUNUNGKIDUL - Jumlah penerima cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kabupaten Gunungkidul bertambah 34.950 keluarga penerima manfaat (KPM) pada penyaluran periode Juli-September 2026. Tahun ini, bantuan beras tersebut menyasar 162.274 KPM, meningkat dari 127.324 KPM pada periode sebelumnya.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Gunungkidul Suyono mengatakan, perubahan jumlah penerima mengacu pada hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per 1 Juli 2026. Penerima CPP merupakan masyarakat yang masuk dalam DTSEN desil 1 hingga desil 4.
“Memang ada perubahan data sehingga daftar penerima bantuan CPP ada kenaikan,” kata Suyono saat ditemui di kantornya, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, bertambahnya penerima CPP tidak bisa langsung diartikan sebagai peningkatan angka kemiskinan. Desil dalam DTSEN merupakan klasifikasi tingkat kesejahteraan yang digunakan untuk menentukan sasaran perlindungan sosial.
“Berbeda antara tingkat kesejahteraan sosial desil dengan tingkat kemiskinan. Desil 1 sampai dengan 4 itu masyarakat yang harus mendapat perlindungan melalui bantuan sosial,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Gunungkidul Arkham Mashudi mengatakan, proses pemutakhiran DTSEN berlangsung secara dinamis. Operator di tingkat kalurahan dapat melakukan input data setiap saat, sedangkan penetapan desil dilakukan setiap tiga bulan. Untuk penyaluran CPP kali ini, acuan yang digunakan merupakan data Juli 2026.
Baca Juga: Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, Ribuan Anak PAUD Gunungkidul Terima Beasiswa Gunungkidul Cerdas
“Namun penetapan desil dilakukan tiga bulan sekali, dalam hal ini CPP merujuk pada data Juli,” kata Arkham saat ditemui di kantornya, Rabu (12/8/2026).
Arkham menambahkan, DTSEN tidak hanya bersumber dari data DTKS.
“DTSEN tidak hanya mencakup data DTKS, tetapi juga data dari Regsosek dan P3KE. Dengan kata lain, DTSEN merupakan basis data yang lebih komprehensif dan terintegrasi untuk mendukung berbagai kebijakan sosial ekonomi,” ujarnya.
Perubahan daftar penerima bantuan dapat terjadi mengikuti hasil pemutakhiran data dan perubahan variabel kesejahteraan. Karena itu, kenaikan jumlah penerima CPP tidak dapat digunakan sebagai indikator langsung untuk menyimpulkan angka kemiskinan Gunungkidul meningkat.
Baca Juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Perajin Batik asal Kapanewon Lendah Ciptakan Batik Bhinneka Tunggal Ika
Penyaluran CPP dijadwalkan berlangsung mulai 18 Agustus hingga 18 September 2026. Bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September diberikan secara bertahap.
“Memang dirapel selama tiga bulan, dalam satu bulan satu KPM mendapat 10 kilogram, jadi nantinya akan mendapat 30 kilogram. Akan dibagikan secara bertahap, karena tidak mungkin kalau sekaligus,” kata Suyono.
Penyaluran CPP merupakan kerja sama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Perum Bulog sebagai penyedia sekaligus penyalur beras. Penerima PKH dan BPNT yang masuk dalam kriteria DTSEN juga menjadi sasaran bantuan CPP. (cr1)
Editor : Winda Atika Ira Puspita