GUNUNGKIDUL - SR, 83, warga Padukuhan Mendang, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar parah di sebuah ladang di Alas Pilang, Padukuhan Mendang II, Selasa (11/8/2026).
Kapolsek Tanjungsari AKP Agus Fitriyatna menjelaskan kronologi kejadian tersebu.
Semula, korban diantar seorang saksi ke ladang sekitar pukul 10.00 WIB.
Saksi kemudian meninggalkan korban karena hendak membersihkan ladang.
Sekitar pukul 15.00 WIB, saksi kembali ke lokasi untuk menjemput korban.
Baca Juga: Pieter Huistra Masih Belum Puas PSS Sleman Kalahkan Kendal Tornado FC
Namun, setibanya di ladang, warga telah berupaya mengevakuasi SR yang ditemukan dalam posisi terduduk bersandar di tanggul.
Tubuh korban mengalami luka bakar sekitar 80 persen.
Warga kemudian membawa korban ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, luka bakar parah yang dialaminya membuat nyawa SR tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
“Jadi korban meninggal dunia di rumah sakit,” kata Agus, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal, polisi menduga korban terbakar ketika membakar sampah di area ladang.
Baca Juga: Lima Musim Perkuat PSS Sleman, Achmad Zidan Ar Rosyid Kini Perkuat Persela
Api diduga menjalar sehingga korban berupaya memadamkannya.
Namun, karena kondisi fisiknya yang sudah lanjut usia, korban diduga kesulitan mengendalikan kobaran api hingga mengenai tubuhnya.
“Dugaan sementara, korban terbakar karena hendak mematikan api yang menjalar,” jelas Agus. (cr1)
Editor : Meitika Candra Lantiva