GUNUNGKIDUL - Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Dari 21.758 unit RTLH yang masuk daftar penanganan pemerintah daerah, sebanyak 15.342 unit belum tersentuh program perbaikan hingga akhir Juli 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menyebut, berdasarkan SK Bupati Nomor 125/KPTS/2021, ribuan RTLH telah ditangani melalui berbagai sumber pembiayaan. Dari APBD Kabupaten tercatat 2.015 unit, sedangkan melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat sebanyak 2.693 unit.
Baca Juga: Rizky Alifian Ramadhan Diterima di UI, UGM dan Belasan PT Bergengsi Luar Negeri
“Penanganan lainnya berasal dari dana keistimewaan, APBD DIJ, CSR, hingga Baznas,” ujarnya saat monitoring pembangunan RTLH di Karangnongko, Wiladeg, Karangmojo Jumat (7/8).
Pada 2026, Pemkab Gunungkidul menargetkan perbaikan 256 unit RTLH yang tersebar di 14 kapanewon dan 53 kalurahan. Salah satu rumah yang mendapat bantuan adalah milik Ipung Permadi Perkasa di Padukuhan Karangnongko. Rumah tersebut memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta dari APBD Kabupaten Gunungkidul. Namun, pembangunan rumah tetap membutuhkan tambahan biaya dari keluarga penerima.
Baca Juga: Cegah Keracunan MBG, Yayasan Bijana Paksi Hadirkan Simetris: Perketat Pengawasan dari Hulu ke Hilir
Keluarga Ipung menambah swadaya sekitar Rp 40 juta agar pembangunan rumah dapat berjalan lebih maksimal. Saat ini progres pembangunan telah mencapai sekitar 75-80 persen dan ditargetkan selesai pada 15 Agustus.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan RTLH masih mengandalkan kombinasi antara bantuan pemerintah dan kemampuan swadaya masyarakat. Bantuan yang diberikan bukan untuk membiayai seluruh pembangunan. Melainkan sebagai pemicu agar warga ikut berperan dalam memperbaiki kualitas hunian.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan skema tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan rumah yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima.
“Bantuan ini adalah stimulan agar warga memiliki hunian yang lebih sehat dan layak,” ujarnya.
Dalam monitoring tersebut, Endah juga menyoroti persoalan lain yang berkaitan dengan kondisi sosial warga. Ia meminta pemerintah kalurahan lebih aktif mendata masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan, termasuk warga yang belum mempunyai KTP.
Pendataan juga diarahkan untuk menjangkau anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah. Bagi warga usia produktif yang belum menyelesaikan pendidikan, pemerintah mendorong pemanfaatan program pendidikan kesetaraan melalui pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) maupun kejar Paket C.
Sementara bagi lansia telantar dan penyandang disabilitas yang sudah tidak produktif, penanganan dapat diarahkan melalui bantuan Baznas. Skema tersebut memungkinkan dukungan lebih besar, termasuk untuk membantu pembangunan rumah yang tidak mampu dipenuhi melalui swadaya keluarga.
Dengan masih tersisanya 15.342 RTLH, pekerjaan pemerintah tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik rumah. Tantangan berikutnya adalah memastikan warga yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap dapat terjangkau program perbaikan hunian. (cr1/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita