Jadi Korban Laka Lantas, Penantian Anida Warga Gunungkidul Tiga Setengah Tahun Akhirnya Terjawab: Santunan Jasa Raharja Cair

Dzika Fajar • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 15:57 WIB
TERBARING: Anidya alias Dik Ida, korban kecelakaan lalu lintas pada 2023, masih menjalani perawatan di kediamannya di Padukuhan Surodadi, Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul. (Dzika Fajar/Radar Jogja)
TERBARING: Anida alias Dik Ida, korban kecelakaan lalu lintas pada 2023, masih menjalani perawatan di kediamannya di Padukuhan Surodadi, Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul. (Dzika Fajar/Radar Jogja)

 

GUNUNGKIDUL - Penantian sekitar tiga setengah tahun Anida alias Dik Ida, warga Padukuhan Surodadi, Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, untuk mendapatkan santunan cacat tetap akhirnya terjawab.

Korban kecelakaan lalu lintas pada 2023 itu kini telah menerima santunan dari Jasa Raharja.

Santunan diterima keluarganya pada Rabu (5/8/2026).

Pencairan tersebut menjadi tindak lanjut dari proses klaim yang sebelumnya sempat terkendala dan mendapat perhatian Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.

Baca Juga: Prediksi Derby Della Madoninna AC Milan vs Inter Milan di Persahabatan Pramusim Rabu 5 Agustus, Siapa Pemenangnya?

Anida mengalami kecelakaan lalu lintas pada 2023 yang mengakibatkan cedera serius hingga mengalami cacat permanen. 

Ia mengalami gegar otak berat serta patah tulang pada bagian pinggul dan tangan.

Kondisinya sempat kritis hingga harus menjalani perawatan di RS Bethesda dan mengalami koma selama lebih dari sebulan.

Sejak kecelakaan tersebut, Anida masih membutuhkan perawatan jangka panjang. 

Ia rutin menjalani kontrol setiap bulan ke dokter spesialis saraf di RS Bethesda.

Baca Juga: Peminat Program Magang Nasional Tembus 400 Ribu, Kuota Gelombang Pertama Terbatas

Selama masa pemulihan, ia juga sempat menggunakan selang sonde untuk mendapatkan asupan makanan selama sekitar delapan bulan.

Persoalan santunan sebelumnya menjadi salah satu kendala yang dihadapi keluarga.

Saat Bupati Gunungkidul memberi perhatian terhadap kondisi Anida pada April lalu, keluarga menyampaikan bahwa pengajuan santunan cacat tetap belum selesai karena berkas yang telah disiapkan berdasarkan arahan rumah sakit masih dinilai belum lengkap ketika diproses di tingkat pusat Jasa Raharja.

Bupati kemudian meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti agar hak Anida sebagai korban kecelakaan dapat diproses. 

Baca Juga: Belum Genap Dua Bulan Terjadi Lagi, 61 Siswa SMK Negeri 1 Nanggulan Diduga Keracunan MBG

Dalam beberapa bulan berikutnya, kelengkapan administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait dilakukan hingga santunan akhirnya diterima keluarga.

Ayah Anida, Aris Utami mengatakan, santunan tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan perawatan putrinya.

Ia juga menyebut kondisi Anida kini berangsur membaik.

"Alhamdulillah membaik. Sebelumnya muka Anida belum begitu cerah (pucat), sekarang ada banyak perubahan," kata Aris.

Menurut Aris, kebutuhan perawatan Anida masih berjalan.

Selain kontrol rutin, keluarga harus memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari selama proses pemulihan.

Baca Juga: Erick Thohir Dukung Gianni Infantino Kembali Pimpin FIFA

Santunan yang diberikan itu menjadi kepastian bagi keluarga setelah proses pengajuan berlangsung cukup panjang. 

Dana yang diterima diharapkan dapat membantu menopang kebutuhan Anida yang hingga kini masih membutuhkan perawatan.

Bupati Gunungkidul berharap santunan tersebut dapat meringankan kebutuhan keluarga.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Jangan sampai kejadian yang menimpa Dik Ida terulang pada anak-anak kita yang lain," tegas orang nomor satu di Bumi Handayani itu.(cr1)

Editor : Meitika Candra Lantiva
Penantian Anida Gunungkidul Ponjong Korban Laka Lantas santunan jasa raharja