GUNUNGKIDUL – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul terus menggenjot penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Di antaranya mengoptimalkan aplikasi Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (Senapati) agar masyarakat semakin mudah membayar pajak secara digital.
Langkah tersebut ditempuh seiring realisasi penerimaan PBB-P2 yang masih mencapai sekitar 60,3 persen dari target. Dari target sebesar Rp 27,06 miliar, hingga akhir Juli penerimaan baru menyentuh Rp 16,312 miliar.
BKAD berharap percepatan pembayaran pada dua bulan terakhir sebelum jatuh tempo mampu mendongkrak capaian penerimaan sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengendalian BKAD Gunungkidul Aji Sukendro menjelaskan, kemudahan layanan pembayaran menjadi strategi lain yang kini mulai dioptimalkan melalui aplikasi Senapati.
Aplikasi yang diluncurkan beberapa waktu lalu itu kini telah dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara elektronik menggunakan quick response code Indonesian standard (QRIS) maupun virtual account (VA).
Digitalisasi pembayaran tersebut diharapkan mampu menjangkau lebih banyak wajib pajak, termasuk masyarakat Gunungkidul yang berada di luar daerah. Kehadiran berbagai kanal pembayaran juga diharapkan menghilangkan kendala yang selama ini muncul akibat keterbatasan waktu maupun lokasi pembayaran.
Baca Juga: Serapan KUR UMKM Bantul Tembus Rp 1,9 Triliun, Pemkab Optimistis Ekonomi Kreatif Kian Berkembang
Kepala BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, seluruh transaksi yang dilakukan melalui Senapati telah terintegrasi secara real time dengan sistem perbankan sehingga pembayaran langsung tercatat dalam sistem.
Integrasi tersebut membuat proses pembayaran menjadi lebih transparan, akuntabel. “Sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam penerimaan pajak daerah," katanya.
Menurut Putro, kemudahan pembayaran merupakan bagian dari transformasi pelayanan perpajakan yang tengah dilakukan pemerintah daerah.
Selain mempercepat proses transaksi, sistem elektronik juga memudahkan pemerintah melakukan pemantauan, pencatatan, hingga rekonsiliasi penerimaan secara lebih cepat dan akurat.
"Harapannya dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menjadi daya ungkit PAD," ujarnya.
Upaya percepatan penerimaan PBB-P2 juga mulai terlihat di tingkat wilayah. Hingga akhir Juli, sekitar 50 hingga 60 kalurahan telah melunasi kewajiban PBB-P2 tahun 2026. Sementara itu, Kapanewon Gedangsari menjadi kapanewon pertama di Gunungkidul yang seluruh kalurahannya berhasil melunasi PBB-P2.(cr1/pra)
Editor : Heru Pratomo