GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai mencermati laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jogja terkait dugaan pelanggaran lingkungan dan perizinan 13 industri pariwisata di kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu yang telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, PPATK, dan KPK.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Edy Basuki menegaskan, setiap kegiatan usaha yang berada di kawasan KBAK wajib memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Kalau di wilayah KBAK harus memiliki AMDAL," ujarnya usai mengikuti rapat bersama Bupati Gunungkidul pada Selasa (28/07/2026).
Baca Juga: Diskominfo Lakukan Investigasi Usai Videotron Melawi Tampilkan Tayangan Tak Pantas
Menurut Basuki, DLH akan mencermati laporan tersebut melalui Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.
"Nanti kita evaluasi melalui dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH)" katanya.
Meski demikian, ia menegaskan dugaan yang disampaikan WALHI tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut perizinan yang menjadi kewenangan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Itu kan ada aturan-aturan lain terkait dengan perizinan yang menyangkut dengan OPD lain," jelasnya.
DLH juga mengaku belum mengetahui secara rinci perusahaan maupun lokasi yang dimaksud dalam laporan tersebut.
Baca Juga: Dari Simpati ke Perdebatan, Kasus Pencuri Ayam di Bali Buktikan Opini Netizen Bisa Berbalik Arah
Sebelumnya, WALHI Jogja melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan yang melibatkan 13 industri pariwisata di kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu.
Berdasarkan hasil investigasinya, WALHI menduga terjadi perubahan bentang alam karst seluas sekitar 34,46 hektare serta adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap dokumen lingkungan pada sejumlah usaha.
Laporan tersebut telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, PPATK, dan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Sama-Sama Kehilangan Ayah, Nasib Dua Anak Ini Jadi Soroton Publik hingga Dibandingkan
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
"Terus terang saya belum tahu terkait dengan laporan tersebut," ungkapnya.
Ia mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu substansi laporan sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut. (Cr1)