Makin Praktis! BKAD Gunungkidul Hadirkan Senapati, Bayar Pajak Daerah Cukup Pakai QRIS & VA

Dzika Fajar • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 13:46 WIB
‎Kepala BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono menunjukkan logo aplikasi Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (Senapati) di kantornya. Aplikasi tersebut dihadirkan untuk mempermudah pembayaran pajak daerah secara digital - Dzika Fajar
‎Kepala BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono menunjukkan logo aplikasi Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (Senapati) di kantornya. Aplikasi tersebut dihadirkan untuk mempermudah pembayaran pajak daerah secara digital - Dzika Fajar

Gunungkidul – Membayar pajak daerah di Kabupaten Gunungkidul kini tidak lagi harus datang ke bank atau kantor pelayanan. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul meluncurkan Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (Senapati), sebuah aplikasi yang memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara digital melalui Virtual Account maupun QRIS.

‎Kepala BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, inovasi tersebut dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terutama bagi wajib pajak yang berada di luar daerah. Dengan sistem pembayaran elektronik, masyarakat tidak lagi bergantung pada layanan pembayaran di BPD DIY.

‎"Kami ingin memudahkan masyarakat membayar pajak. Sekarang bisa melalui Virtual Account maupun QRIS," ujarnya saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

‎Selain menghadirkan kemudahan pembayaran, Senapati juga dilengkapi fitur electronic Surat Pemberitahuan (e-SPT) sehingga wajib pajak tidak perlu lagi mencetak maupun menyerahkan dokumen secara langsung. Seluruh transaksi juga telah terintegrasi secara real- time dengan sistem core banking BPD DIY sehingga setiap pembayaran langsung tercatat dalam sistem.

‎Menurut Putro, digitalisasi tersebut tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Sistem yang terintegrasi diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

‎"Harapannya dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menjadi daya ungkit PAD," katanya.

Baca Juga: Nadeo Argawinata Targetkan Timnas Indonesia Akhiri Puasa Gelar 30 Tahun di ASEAN Championship 2026

Pengembangan Senapati juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Semakin banyak masyarakat yang beralih ke pembayaran digital, semakin mudah pula pemerintah melakukan pencatatan, pemantauan, hingga rekonsiliasi penerimaan pajak secara cepat dan akurat.

‎Optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu fokus pemerintah daerah tahun ini. BKAD menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul pada 2026 mencapai Rp364 miliar. Hingga 21 Juli 2026, realisasi PAD telah menyentuh Rp214,9 miliar atau sekitar 59,6 persen dari target. Kehadiran Senapati diharapkan dapat memperluas akses pembayaran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung percepatan pencapaian target pendapatan daerah. (Cr1)

Editor : Bahana.
Sumber : Radar Jogja
bayar pajak Gunungkidul BKAD Gunungkidul Pajak