GUNUNGKIDUL - Harapan puluhan warga Gunungkidul untuk mengikuti program transmigrasi pada 2026 harus tertunda.
Keterbatasan kuota yang dialokasikan pemerintah pusat membuat Kabupaten Gunungkidul tidak memperoleh jatah pemberangkatan pada tahun ini.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdaginaker) Gunungkidul Emi Nur Aini mengatakan, kuota transmigrasi tahun ini mengalami penurunan signifikan.
Secara nasional pemerintah pusat hanya menyediakan kuota bagi 15 kepala keluarga (KK), sedangkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya memperoleh alokasi tiga KK.
"Kuota yang disediakan se-Indonesia hanya 15, Pemprov DIY cuma dapat tiga," kata Emi, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: Lima Kali Kejadian Keracunan MBG, DPRD Kulon Progo Tuntut Evaluasi Total
Menurutnya, keterbatasan kuota tersebut berdampak langsung pada daerah pengirim, termasuk Gunungkidul yang akhirnya tidak memperoleh alokasi pemberangkatan.
"Kita tidak dapat kuota, jadi kita tidak memberangkatkan," ujarnya.
Emi menjelaskan, penentuan daerah yang memperoleh kuota semula direncanakan melalui mekanisme undian. Namun, dengan peluang yang sangat terbatas, Gunungkidul pada akhirnya tidak mengikuti proses tersebut.
"Kemungkinan paling cuma dapat satu," ungkapnya.
Ia menambahkan, terbatasnya kuota tidak lepas dari semakin berkurangnya ketersediaan lahan di daerah tujuan transmigrasi. Kondisi tersebut membuat pemerintah pusat lebih banyak mengalokasikan program pada skema transmigrasi lokal (translokal).
Di sisi lain, minimnya kuota tidak mencerminkan rendahnya minat masyarakat. Hingga kini, sekitar 30 kepala keluarga asal Gunungkidul masih tercatat sebagai calon transmigran yang menunggu kesempatan untuk diberangkatkan.
Baca Juga: Musim Kemarau Lebih Awal, Padukuhan Jasem di Bantul Pertama Kali Dilanda Kekeringan
Emi berharap pemerintah pusat dapat menambah kuota pada tahun mendatang sehingga calon transmigran asal Gunungkidul dapat memperoleh kesempatan mengikuti program tersebut.
"Harapannya tahun depan ada kebijakan yang lebih baik sehingga bisa mengakomodasi calon transmigran di Gunungkidul," katanya.
Program yang dimaksud adalah Program Trans Karya Nusantara, salah satu dari lima program unggulan transmigrasi pemerintah. Selain Trans Karya Nusantara, terdapat program Trans Tuntas, Transmigrasi Lokal, Trans Patriot, dan Trans Gotong Royong.
Trans Karya Nusantara berfokus pada pengembangan ekonomi berbasis potensi kawasan transmigrasi untuk menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Program ini tidak hanya membangun permukiman dan infrastruktur, tetapi juga mendorong pengembangan sektor unggulan, seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, hingga pariwisata melalui kemitraan dengan dunia usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pembangunan sentra ekonomi.
Baca Juga: Peringati HANI 2026, BNN Sleman Fokus Lindungi Anak-anak dari Bahaya Narkoba
Berdasarkan laman resmi transmigrasi.go.id, Trans Karya Nusantara bertujuan menjadikan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang kompetitif dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global. (Cr1)