Ciptakan Proses Pembelajaran yang Efektif, Terapkan Kebijakan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan

Dzika Fajar • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 14:11 WIB
LOKER GAWAI – Kepala SMKN 2 Wonosari, Ahmad Darmadi, memperlihatkan loker penyimpanan telepon seluler siswa di ruang kesiswaan, Kamis (23/7/2026). (Dzika Fajar/Radar Jogja)
LOKER GAWAI – Kepala SMKN 2 Wonosari, Ahmad Darmadi, memperlihatkan loker penyimpanan telepon seluler siswa di ruang kesiswaan, Kamis (23/7/2026). (Dzika Fajar/Radar Jogja


GUNUNGKIDUL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerbitkan Surat Edaran Nomor B/400.3.5/515/D14 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. 

Melalui kebijakan tersebut, seluruh SMA, SMK, dan SLB di Yogyakarta diminta mengatur penggunaan gawai di lingkungan sekolah guna menciptakan proses pembelajaran yang lebih efektif sekaligus meminimalkan dampak negatif penggunaan perangkat digital.

Surat edaran yang diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 itu menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan merupakan pembatasan, bukan pelarangan.

Baca Juga: MrBeast Resmi Menikah dengan Thea Booysen, Digelar Privat di Necker Island

Gawai tetap dapat digunakan untuk kepentingan pembelajaran atas arahan guru, sementara setiap sekolah diminta menyusun tata tertib serta mekanisme pengelolaan gawai sesuai kondisi masing-masing.

Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul Wasidi  mengatakan, kebijakan tersebut tetap memberikan ruang bagi pemanfaatan teknologi selama mendukung kegiatan belajar mengajar.

Menurutnya, sejumlah sekolah di Gunungkidul sebenarnya telah lebih dahulu menerapkan pengaturan penggunaan gawai, termasuk menyediakan tempat penyimpanan telepon seluler selama jam pelajaran.

 "Harapan kami semua sekolah mematuhi," katanya saat ditemui awak media, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Tak Masuk Sekolah Saat Ujian, Guru PNS Bawa Murid SD Laki-laki Diduga untuk Dicabuli Suami Terungkap


Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan kedisiplinan belajar, tetapi juga mendorong peserta didik lebih banyak berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Selama ini, menurutnya, waktu siswa banyak dihabiskan untuk menggunakan gawai sehingga interaksi sosial cenderung berkurang.

Salah satu sekolah yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa ialah SMKN 2 Wonosari.

Kepala SMKN 2 Wonosari  Ahmad Darmadi mengatakan, pembatasan penggunaan gawai telah diberlakukan sejak tiga tahun terakhir sebagai upaya menjaga konsentrasi siswa selama mengikuti pembelajaran.

Baca Juga: Tak Masuk Sekolah Saat Ujian, Guru PNS Bawa Murid SD Laki-laki Diduga untuk Dicabuli Suami Terungkap

Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, telepon seluler siswa dititipkan di loker yang berada di ruang kesiswaan. Meski demikian, sekolah tetap memberikan akses penggunaan gawai apabila memang dibutuhkan dalam proses pembelajaran.

"Jika guru menghendaki untuk menggunakan gawai, kita siapkan blangko permohonan," ujarnya.

Menurut Darmadi, mekanisme tersebut membuat pemanfaatan gawai tetap dapat mendukung pembelajaran tanpa mengganggu konsentrasi siswa di dalam kelas. (Cr1)

Editor : Meitika Candra Lantiva
penggunaan gawai Gunungkidul proses pembelajaran SMKN 2 Wonosari Kebijakan