GUNUNGKIDUL - DPRD Kabupaten Gunungkidul menyampaikan 23 rekomendasi hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Triwulan II. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rekomendasi disampaikan Juru Bicara DPRD Gunungkidul Anwarudin dalam rapat paripurna Selasa (21/7). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini.
Menanggapi penyampaian rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan tindak lanjut terhadap setiap catatan yang diberikan DPRD.
Baca Juga: Wajiran Bebas dari Kasus TKD, Warga Srimulyo Syukuran dengan Potong 10 Kambing
Menurut Joko, rekomendasi DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai target serta mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan. "Rekomendasi dan koreksi dari DPRD harus menjadi masukan konstruktif agar pelaksanaan APBD semakin tepat sasaran," katanya.
Joko mengatakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyambut baik seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD. Seluruh OPD diminta menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Saya meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar pelaksanaan program pembangunan semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan DPRD merupakan bagian dari mekanisme check and balance antara lembaga legislatif dan eksekutif. Dengan tindak lanjut yang konkret dari OPD, rekomendasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi dasar perbaikan pelaksanaan APBD pada triwulan berikutnya. (cr1)
Editor : Sevtia Eka Novarita