Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dua Kelompok Belum Sepakat, Pemkal Tepus Lanjutkan Mediasi untuk Pengelolaan Pantai Watulawang

Yusuf Bastiar • Minggu, 28 Juni 2026 | 19:35 WIB
CARI SOLUSI: Kawasan Pantai Watulawang di Padukuhan Ngasem, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Gunungkidul. (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)
CARI SOLUSI: Kawasan Pantai Watulawang di Padukuhan Ngasem, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Gunungkidul. (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)

GUNUNGKIDUL - Upaya menyelesaikan polemik pengelolaan kawasan wisata Pantai Watulawang, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Gunungkidul masih menemui jalan buntu. Pertemuan lanjutan yang difasilitasi Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Tepus belum menghasilkan kesepakatan antara dua kelompok yang berselisih. Sehingga proses penyelesaian akan dilanjutkan melalui komunikasi dan mediasi berikutnya.

Lurah Tepus Hendra Pratapa mengatakan, forum tersebut digelar untuk mencari solusi melalui musyawarah dan dialog terbuka agar perbedaan pandangan dapat diselesaikan secara damai dengan mengedepankan kepentingan bersama. "Sabtu, 27 Juni kemarin merupakan pertemuan untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah. Semua pihak diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan pandangannya sehingga diharapkan dapat ditemukan kesepakatan bersama," bebernya kepada wartawan Minggu (28/6).

Baca Juga: UKT Tinggi, Ortu dan Mahasiswa Wajib Sesuaikan Kemampuan; Kampus Negeri Kini Tak Lagi Lebih Murah dari Swasta

Dalam pertemuan tersebut, kata Hendra, masing-masing kelompok menyampaikan usulan yang berbeda. Perwakilan Kelompok Jalur Jalan Watulawang meminta agar kelompoknya memperoleh bagian lokasi yang dapat dikelola sebagai area parkir. Menurut Hendra, kepastian pembagian ruang pengelolaan diperlukan karena kelompok tersebut selama ini juga terlibat dalam aktivitas di kawasan wisata.

Sementara itu, perwakilan Kelompok Pantai Watulawang menyampaikan soal adanya aktivitas usaha payung pantai di kawasan tersebut. Namun jumlahnya dibatasi maksimal 10 unit sebagai bentuk penataan kawasan sekaligus mengakomodasi pelaku usaha. Meski kedua belah pihak telah menyampaikan pendapat dan permintaan masing-masing, hingga akhir pertemuan belum ditemukan titik temu yang dapat diterima bersama.

“Karena itu, proses penyelesaian akan dilanjutkan melalui komunikasi dan mediasi lanjutan,” tegasnya.

Baca Juga: Program MBG Gunungkidul Libur 21 Hari selama Libur Sekolah, 159.300 Penerima Manfaat Terdampak

Ketua Tim Kerja Objek dan Daya Tarik Wisata Disparekrafpora Gunungkidul Aris Sugiantoro mengatakan, pemerintah berharap seluruh pihak tetap mengedepankan dialog agar penyelesaian persoalan tidak mengganggu aktivitas pariwisata di kawasan Pantai Watulawang. Menurutnya, keberlangsungan sektor pariwisata harus tetap menjadi perhatian bersama karena menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat setempat.

“Masyarakat harus tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban umum, dan menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu aktivitas wisata maupun kenyamanan pengunjung,” tandasnya. (bas/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Tepus #Pengelolaan #Pantai Watulawang #Tepus #mediasi