Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Program MBG Gunungkidul Libur 21 Hari selama Libur Sekolah, 159.300 Penerima Manfaat Terdampak

Yusuf Bastiar • Minggu, 28 Juni 2026 | 18:49 WIB
DILIBURKAN SEMENTARA: Pendistribusian MBG di salah satu sekolah di area Wonosari Gunungkidul beberapa waktu lalu. Yusuf Bastiar/Radar Jogja
DILIBURKAN SEMENTARA: Pendistribusian MBG di salah satu sekolah di area Wonosari Gunungkidul beberapa waktu lalu. Yusuf Bastiar/Radar Jogja

GUNUNGKIDUL - Program makan bergizi gratis (MBG) di Gunungkidul dihentikan sementara selama 21 hari, mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Akibatnya, sekitar 159.300 penerima manfaat tidak menerima layanan MBG, meski hingga awal Juni sebanyak 76 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) telah beroperasi di wilayah tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Gunungkidul M Johan Wijayanto mengatakan, penghentian sementara operasional MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan penyesuaian operasional pada masa libur sekolah.

Baca Juga: Polres Kulon Progo Berkomitmen Membangun Generasi Penerus Melalui Kejuaraan Piala Kapolres

"Iya, untuk MBG berhenti sementara. Penghentian sesuai Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada periode hari libur," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/6/2026).

Johan menjelaskan, penghentian dilakukan sekitar sepekan sebelum masa libur sekolah dimulai. Libur sekolah dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

Sedangkan kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada 13 Juli mendatang. Ia menjelaskan, sejak 4 Juni 2026 terdapat 76 SPPG yang telah beroperasi di Gunungkidul.

Baca Juga: Plot Twist!!! Pemain Terbaik Super League 2025/26 Mariano Peralta Batal ke Persija Jakarta, Persib Bandung Terdepan

Seluruhnya melayani sekitar 159.300 penerima manfaat yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai Raudhatul Athfal (RA) hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Kendati demikian, persebaran SPPG di Gunungkidul hingga kini belum sepenuhnya merata. Pemerintah daerah juga masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait pengembangan maupun operasional SPPG berikutnya.

"Kami tetap sesuai kewenangan. Untuk operasional SPPG, kami menunggu instruksi dari pemerintah pusat," katanya.

Baca Juga: Muhammad Irvan Ardianto; Lulus Untidar Magelang tanpa Skripsi dengan IPK 3,98, Selepas SMK Kerja Dulu Setahun untuk Menabung Kulia

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengaku, hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi terkait penghentian sementara program MBG.

Meski begitu, program MBG dijadwalkan kembali berjalan bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah pada 13 Juli 2026. 

Di sisi lain, penghentian sementara operasional juga dimanfaatkan pengelola SPPG untuk melakukan penyesuaian administrasi. 

“Kami belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi,” tambahnya.

Baca Juga: SPMB 2026 Kota Jogja Sisakan Ratusan Kursi Lowong pada Jenjang SD, Pemkot Belum Akan Lakukan Regrouping

Terpisah, Mitra SPPG Playen 1 Hari Pranowo mengatakan, selama masa penghentian layanan, kepala SPPG bersama tenaga ahli gizi tetap bekerja menyelesaikan administrasi dan menyesuaikan ketentuan sesuai regulasi terbaru.

Pun selama masa penghentian sementara, para karyawan yang diliburkan tidak menerima upah karena tidak ada aktivitas produksi maupun distribusi makanan bergizi.

"Selama operasional berhenti, kepala SPPG dan tenaga ahli gizi tetap menyelesaikan administrasi. Karyawan yang lain libur, hanya petugas jaga malam yang tetap bertugas," imbuhnya. (bas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#aturan pusat #libur sekolah #program mbg #libur #SPPG