Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PAD 2025 Gunungkidul Tembus 100,95 Persen, DPRD Minta Pemkab Tetap Optimalkan Aset Daerah

Yusuf Bastiar • Jumat, 26 Juni 2026 | 19:51 WIB
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti sedang memberikan keterangan kepada wartawan. Yusuf Bastiar/Radar Jogja
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti sedang memberikan keterangan kepada wartawan. Yusuf Bastiar/Radar Jogja

GUNUNGKIDUL - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul pada 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Realisasinya mencapai 100,95 persen.

Meski demikian, DPRD Gunungkidul menilai pemerintah daerah masih perlu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan memperkuat sektor-sektor penyumbang PAD untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang saat ini masih bergulir di DPRD Gunungkidul.

Baca Juga: Mesin Susu Senilai Rp 4,7 Miliar Tak Berfungsi, Pemprov DIY Dukung Penyidikan  Dugaan Korupsi di Dinkop UKM oleh Kejati

Rangkaian pembahasan dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026 melalui rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Bupati Gunungkidul.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, secara umum kinerja APBD 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik.

Selain PAD yang melampaui target, sejumlah indikator pendapatan maupun belanja daerah juga berada pada tingkat realisasi yang tinggi.

“Memang secara realisasi melampaui target. Tapi kami mempunyai beberapa catatan,” ujarnnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga: Dorong Kapasitas Pelaku UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Branch Office Bantul Salurkan KUR Rp 1,2 T

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah mencapai 99,36 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai 94,84 persen dari total anggaran.

Pada sektor pelayanan dasar, serapan anggaran Dinas Pendidikan mencapai 96,96 persen, Dinas Kesehatan 92,87 persen, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) terealisasi sebesar 94,53 persen.

Kendati demikian, Ery menilai struktur keuangan daerah masih menghadapi tantangan karena tingginya ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Susur Sungai dan Arung Jeram, Sedimen Sungai Code Mulai Dikeruk

Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah terus menggali potensi pendapatan baru melalui optimalisasi aset serta penguatan sektor-sektor unggulan. “Ketergantungan terhadap dana transfer masih cukup tinggi.

Karena itu kami mendorong Pemkab terus mengoptimalkan aset daerah dan memperkuat sektor-sektor yang mampu meningkatkan PAD. Nah itu catatannya” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 berlangsung sesuai tahapan yang telah disepakati bersama.

Sebelumnya, jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Baca Juga: Soal Penggeledahan Kejati di Kantornya, Sebut Masih Berkoordinasi dan Siap Ikuti Proses sesuai Regulasi

Menurut Endang, sejak 22 Juni pembahasan diawali melalui rapat internal komisi, dilanjutkan rapat kerja komisi dan konsultasi pimpinan DPRD bersama Badan Anggaran.

Selanjutnya Badan Anggaran melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga penyusunan pendapat akhir.

DPRD, kata dia, mendorong hasil pembahasan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD pada tahun-tahun mendatang.

“Seluruh tahapan dijadwalkan rampung pada rapat paripurna 30 Juni dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” tambahnya. (bas)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#lampaui target #DPRD gunungkidul #PAD Gunungkidul #Dana Transfer Pusat