Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rokok Ilegal Masih Membanjiri Gunungkidul, 159 Ribu Batang Disita dalam Enam Bulan

Yusuf Bastiar • Minggu, 21 Juni 2026 | 20:15 WIB
Dokumentasi/Satpol PP Gunungkidul: Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul Sumarno sedang melakukan sidak rokok ilegal di area hukum Bumi Handayani.
Dokumentasi/Satpol PP Gunungkidul: Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul Sumarno sedang melakukan sidak rokok ilegal di area hukum Bumi Handayani.

GUNUNGKIDUL - Peredaran rokok ilegal di Gunungkidul masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum. Meski operasi penindakan terus digencarkan, praktik distribusi rokok tanpa pita cukai tidak sesuai ketentuan masih ditemukan di berbagai wilayah.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul berhasil menyita 159.060 batang rokok ilegal dari sejumlah operasi yang digelar di lapangan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul Sumarno mengatakan, temuan terbaru diperoleh dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pekan lalu.

Baca Juga: 49 Kepala Sekolah Baru Dilantik, Puluhan Jabatan Kepsek di Gunungkidul Masih Kosong

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 7.000 batang rokok ilegal yang ditemukan di dua toko dan dari dua orang sales yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi.

Rokok ilegal yang diamankan belum sempat beredar ke tingkat pengecer sehingga potensi kerugian negara dapat ditekan lebih awal.

“7.000 batang rokok ilegal ditemukan di dua toko dan dua sales sebelum didistribusikan ke pengecer,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (21/6/2026).

Seluruh barang bukti hasil operasi, telah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Jogjakarta untuk dilakukan penelitian dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Usai Ditinggal Corfe, PSIM Jogja Kini Bidik Bomber Kolombia Berpostur 187 Sentimeter

Menurutnya, tingginya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih cukup masif. Modus distribusinya pun semakin beragam dengan memanfaatkan berbagai jalur pemasaran.

Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal saat ini semakin dinamis. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, mulai dari tidak membeli, tidak menjual, hingga tidak mengedarkan produk ilegal tersebut,” pesannya.

Baca Juga: Deteksi Siklon 92W, BMKG Yogyakarta Prediksi Ada Potensi Hujan Lokal di DIY: Begini Penjelasannya

Ia menegaskan, operasi pemberantasan akan terus dilakukan secara terukur dan berkesinambungan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan di bidang cukai.

Selain berpotensi mengurangi penerimaan negara, keberadaan rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Itu terjadi karena dijual dengan harga lebih murah dibanding produk legal yang telah memenuhi kewajiban cukai,” tandasnya. (bas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#tanpa cukai #Gunungkidul #enam bulan #rokok ilegal