GUNUNGKIDUL - Pemkab Gunungkidul memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon masih dalam kondisi aman. Pasokan yang tersedia dinilai mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun pelaku usaha mikro yang menjadi pengguna utama LPG bersubsidi tersebut.
Sub Koordinator Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Gunungkidul Rindang Arifian mengatakan, hingga pertengahan Juni 2026, distribusi LPG 3 kg di Bumi Handayani berjalan normal.
Menurutnya, alokasi LPG 3 kg untuk Gunungkidul mencapai sekitar 500 ribu tabung per bulan. Jumlah tersebut, kata dia, masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha mikro masih terpenuhi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/6).
Jaringan distribusi LPG subsidi di Gunungkidul juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah daerah, kata dia, telah melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan pasokan tetap tersedia hingga tingkat konsumen.
Ia menyebut, Pertamina telah memberikan tambahan kuota LPG 3 kg pada 1 Juni dan 16 Juni 2026. Menurutnya, itu semua guna menjaga stabilitas distribusi. “Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan konsumsi masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Pergerakan Penumpang Melonjak 114 Persen, Daop 6 Jogja Layani 72 Ribu Orang di Momen Libur 1 Muharam
Ia menjelaskan, alokasi fakultatif merupakan tambahan pasokan yang dapat disalurkan sewaktu-waktu berdasarkan hasil pemantauan kebutuhan di lapangan. Besaran tambahan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pertamina dengan mempertimbangkan kondisi distribusi dan tingkat konsumsi masyarakat.
“Tambahan pasokan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas distribusi LPG subsidi, terutama pada periode ketika konsumsi masyarakat meningkat,” tambahnya.
Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Menurutnya, kondisi stok saat ini masih mencukupi dan distribusi berlangsung normal.
Endang berharap masyarakat tetap membeli LPG sesuai kebutuhan dan memanfaatkan distribusi yang telah tersedia melalui agen maupun pangkalan resmi. Dengan demikian, distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan lancar dan merata kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pasokan LPG 3 kilogram masih aman dan kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi. Karena itu tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan,” tandasnya. (bas/pra)
Editor : Heru Pratomo