Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gunungkidul Siaga Darurat Kekeringan hingga Agustus, BPBD Antisipasi Ancaman Krisis Air Bersih dan Karhutla 

Yusuf Bastiar • Selasa, 16 Juni 2026 | 21:13 WIB

 

BPBD menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Gunungkidul
BPBD menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Gunungkidul

 

 

GUNUNGKIDUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan lebih panjang dan kering dibandingkan tahun lalu.

Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Gunungkidul Nanang Irawanto mengatakan, penetapan status siaga darurat tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 154/KPTS/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

 "Dasarnya antara lain kondisi hari tanpa hujan yang diperkirakan berlangsung lebih panjang sehingga berpotensi menimbulkan dampak kekeringan di sejumlah wilayah," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/6).

Baca Juga: Pergerakan Penumpang Melonjak 114 Persen, Daop 6 Jogja Layani 72 Ribu Orang di Momen Libur 1 Muharam

Menurut Nanang, terdapat dua potensi utama yang menjadi perhatian selama periode kemarau tahun ini. Ia menyebut, kelangkaan air bersih serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk potensi kebakaran permukiman menjadi yang paling potensial terjadi.

Sebagai langkah mitigasi, BPBD telah menyiapkan skema penanganan distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak. Namun demikian, pemanfaatan anggaran di tingkat kapanewon akan menjadi prioritas awal sebelum BPBD mengerahkan bantuan dari kabupaten.

"Ada dua potensi yang perlu diwaspadai, yaitu kekurangan ketersediaan air bersih dan meningkatnya kebakaran hutan maupun lahan. Termasuk juga kebakaran di kawasan permukiman," jelasnya.

Baca Juga: Tradisi Nawu Sendang Jadi Simbol Syukur Masyarakat Kaliberot Atas Sumber Air di Sumur Gedhe

BPBD, kata Nanag, telah memetakan sedikitnya 12 kapanewon yang berpotensi mengalami kekurangan pasokan air. Apabila kebutuhan air di wilayah tersebut tidak lagi dapat dipenuhi melalui anggaran kapanewon, BPBD siap mengerahkan bantuan tambahan. Ia menyebut, pihaknya telah menyiapkan sekitar 1.500 tangki air untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain ancaman krisis air bersih, lanjut Nanang, BPBD juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan yang biasanya meningkat saat cuaca kering. Sosialisasi pencegahan kebakaran terus dilakukan dengan melibatkan pemerintah kapanewon dan berbagai unsur masyarakat di tingkat Kalurahan.

Kendati demikian, upaya penanganan kebakaran masih menghadapi tantangan berupa luasnya wilayah Gunungkidul dan keterbatasan akses menuju lokasi kejadian.

Baca Juga: Meski BBM Naik, DPUPKP Kota Jogja Pastikan Proyek Perbaikan Jalan Tetap Lancar

"Beberapa lokasi di kawasan selatan maupun utara membutuhkan waktu tempuh lebih dari satu jam. Padahal idealnya petugas bisa tiba dalam waktu 10 sampai 15 menit setelah laporan diterima," ungkap Nanang.

 

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Purwono menjelaskan, penetapan status siaga hidrometeorologi kering dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk prakiraan musim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta kondisi faktual di lapangan.

"Terkait Siaga Hidrometeorologi Kering di Gunungkidul, kami mempertimbangkan prakiraan musim dari BMKG serta kondisi riil yang terjadi di wilayah Gunungkidul," ungkapnya. (bas/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Siaga Darurat Kekeringan #Gunungkidul #krisis air bersih #BPBD #karhutla