GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kalurahan Tepus mengambil langkah lanjutan dalam menyelesaikan polemik dugaan pungutan liar di akses menuju Pantai Watulawang. Melalui tim khusus yang telah dibentuk, kalurahan melakukan pendataan langsung terhadap seluruh aktivitas masyarakat di kawasan wisata tersebut, sekaligus membuka kemungkinan pemberian ruang usaha bagi kelompok warga yang selama ini melakukan pungutan di jalan masuk pantai.
Baca Juga: Masih Tunggu Kepastian Regulasi Pusat, Pemkot Magelang Siapkan Skema Sekolah Negeri Unggulan
Lurah Tepus Hendra Pratapa mengatakan, pendataan lapangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas forum klarifikasi yang sebelumnya mempertemukan berbagai pihak terkait persoalan di Watulawang. "Kami melakukan kunjungan langsung ke kawasan Pantai Watulawang untuk melaksanakan pendataan terhadap berbagai aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/6/2026).
Menurut Hendra, tim melakukan identifikasi secara menyeluruh terhadap setiap individu maupun kelompok yang beraktivitas di kawasan wisata itu. Pendataan dilakukan satu per satu untuk memperoleh gambaran riil mengenai pelaku usaha maupun jenis kegiatan yang dijalankan. Hak tersebut ia lakukan, kata dia, melihat kemungkinan apakah masih ada peluang usaha untuk mereka yang beraktivitas di jalan arah Watulawang," katanya.
Ia mengungkapkan, dari hasil komunikasi di lapangan, sejumlah warga yang ditemui mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang selama ini mengoordinasikan kelompok yang melakukan pungutan sukarela di jalur menuju pantai. Hendra menilai, pendataan tersebut menjadi langkah awal yang sangat penting sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut. Dengan data yang akurat, penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara objektif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung oleh perkembangan destinasi wisata.
Melalui pendataan itu pula, pemerintah kalurahan berharap memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi aktual Pantai Watulawang, mulai dari aktivitas ekonomi masyarakat, pola pemanfaatan lahan, hingga berbagai kegiatan lain yang berlangsung di kawasan tersebut.
Pemkal Tepus, lanjut Hendra, berkomitmen terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola kawasan wisata yang tertib dan berkelanjutan.
“Proses penyelesaian ini akan terus berjalan, mereka kelompok yang melakukan pungutan sukarela di jalur Pantai Watulawang sudah mau menghentikan aktivitasnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Objek dan Daya Tarik Wisata Disparekrafpora Gunungkidul Aris Sugiantoro mengatakan, penyelesaian persoalan Watulawang saat ini masih difokuskan di tingkat kalurahan. Pemkab memilih memantau perkembangan sembari menunggu hasil kerja tim yang dibentuk Kalurahan Tepus.
Kendati demikian, Disparekrafpora tetap membuka ruang untuk terlibat apabila diperlukan dalam proses penyelesaian. "Pada intinya jika persoalan ini bisa diselesaikan di kelurahan, kami tetap memantau bagaimana proses dan penyelesaiannya,” tandasnya. (bas/laz)