Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemerintah Kalurahan Tepus Gunungkidul Bentuk Tim Khusus, Tangani Pungli Ramai-Ramai di Kawasan Pantai Watulawang

Yusuf Bastiar • Senin, 15 Juni 2026 | 19:32 WIB
CARI SOLUSI: Kawasan Pantai Watulawang di Padukuhan Ngasem, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Gunungkidul. (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)
CARI SOLUSI: Kawasan Pantai Watulawang di Padukuhan Ngasem, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Gunungkidul. (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)

 

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Tepus menyikapi polemik dugaan pungutan liar berkedok sumbangan sukarela di jalur masuk Pantai Watulawang. Sebagai langkah penyelesaian, kalurahan membentuk Tim Identifikasi Permasalahan Pantai Watulawang untuk memetakan persoalan sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

Lurah Tepus Hendra Pratapa mengatakan, pembentukan tim dilakukan setelah pemerintah kalurahan memfasilitasi forum diskusi dan klarifikasi yang melibatkan berbagai unsur terkait.

"Yang terlibat dinas pariwisata, pemuda dan olahraga, Satpol PP, panewu Tepus, danramil, kapolsek Tepus, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua Bamuskal, hingga kelompok masyarakat yang berkepentingan di kawasan wisata Watulawang," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/6).

Baca Juga: Tarif Tak Naik, Biaya Membengkak: Dilema Pengusaha Jeep Wisata Pantai Selatan Gunungkidul Harus Tanggung Beban BBM

 Dari forum itu, kata dia, terungkap persoalan yang berkembang di Pantai Watulawang tidak semata terkait pungutan di jalur masuk wisata. Namun juga menyangkut tata kelola kawasan serta distribusi manfaat ekonomi dari aktivitas pariwisata.

Hendra menjelaskan, terdapat sedikitnya tiga kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan berbeda di kawasan itu. Pertama, Kelompok Pantai atau Kelompok Pasiran yang memiliki kapling usaha di kawasan pantai. '

Kedua, Kelompok Bukit Watulawang yang mengelola lahan milik pribadi. Ketiga, Kelompok Jalan Watulawang yang terdiri atas warga sekitar jalur menuju pantai.

"Persoalan yang berkembang tidak hanya berkaitan pungutan di jalur masuk, tetapi juga menyangkut tata kelola kawasan wisata dan distribusi manfaat ekonomi di dalamnya," katanya.

Dalam forum itu, lanjut Hendra, Kelompok Jalan Watulawang menyatakan kesediaannya menghentikan aktivitas pungutan sukarela yang selama ini dilakukan di akses menuju kawasan wisata.

Sebagai tindak lanjut, Pemkal Tepus membentuk Tim Identifikasi Permasalahan Pantai Watulawang. Tim terdiri atas unsur lurah Tepus, ketua Bamuskal, Jagabaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur Kapanewon Tepus, Kanit Intel Polsek Tepus, serta dukuh Ngasem.

Baca Juga: Politikus Partai Golkar Ini Apresiasi Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan TPR Pantai Parangtritis

Tim diberi tugas melakukan pendataan, klarifikasi, serta identifikasi terhadap berbagai aspek yang menjadi sumber persoalan. Hasil kerja tim nantinya akan menjadi dasar rekomendasi penyelesaian yang objektif dan berkeadilan.

Menurut Hendra, terbentuknya tim identifikasi dan adanya komitmen penghentian pungutan sukarela, pemerintah kalurahan berharap langkah selanjutnya mampu menghasilkan solusi yang adil, menjaga kondusivitas masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan pengembangan Pantai Watulawang sebagai salah satu destinasi unggulan di wilayah selatan Gunungkidul.

"Seluruh pihak sepakat bahwa penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui dialog, data yang valid, dan semangat kebersamaan," tandasnya.

Sementara itu perwakilan Kelompok Jalan Watulawang Wasito mengatakan, kelompoknya muncul sebagai respons atas berkembangnya aktivitas wisata di kawasan Pantai Watulawang.

 Menurutnya, meningkatnya jumlah wisatawan semestinya memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat sekitar, terutama warga yang memiliki lahan dan terdampak langsung oleh perkembangan destinasi tersebut.

"Namun dalam perjalanannya, belum ada kejelasan mengenai pengelolaan kawasan maupun mekanisme pembagian kesempatan usaha di Pantai Watulawang," katanya.

Wasito menegaskan, kelompoknya tidak menuntut agar setiap anggota memperoleh kapling usaha secara individu. "Kami tidak harus mendapatkan satu kapling untuk setiap orang. Yang kami harapkan adalah adanya ruang atau tempat yang bisa dimanfaatkan bersama," tandasnya. (bas/laz)

Editor : Herpri Kartun
#sumbangan sukarela #dinas pariwisata #pungutan liar #Pantai Watulawang