Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Gunungkidul Minta Warga Tak Panic Buying Imbas BBM Non-Subsidi Naik, Kuota Dipastikan Aman

Yusuf Bastiar • Rabu, 10 Juni 2026 | 21:30 WIB
Terjadi antrean cukup panjang di bagian BBM jenis Bio Solar dan Pertamax Dek di SPBU Siyono Kapanewon Playen Gunungkidul pada Rabu siang (10/6). (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)
Terjadi antrean cukup panjang di bagian BBM jenis Bio Solar dan Pertamax Dek di SPBU Siyono Kapanewon Playen Gunungkidul pada Rabu siang (10/6). (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)
 
GUNUNGKIDUL - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 dipastikan tidak mengganggu ketersediaan pasokan di Bumi Handayani. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meminta masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) karena kuota BBM yang disediakan untuk wilayah ini masih mencukupi dan distribusi berjalan normal.
 
Berdasarkan daftar harga terbaru, sejumlah BBM non-subsidi mengalami kenaikan cukup signifikan. Harga Pertamax naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter atau naik Rp 3.950. Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disdagnaker) Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan, kenaikan harga tersebut merupakan kebijakan bisnis Pertamina sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi.
 
Baca Juga: Imbas Pertamax Naik, Alokasi Anggaran BBM Kendaraan Dinas Pemkot Jogja Berpotensi Direvisi
 
“Pertamax bukan subsidi dan kita tidak bisa protes. Ini betul-betul kebijakan bisnis Pertamina,” ujarnnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6).
 
Kendati demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pelaku usaha migas untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar. Menurut dia, kuota BBM non-subsidi yang dialokasikan untuk Gunungkidul tergolong besar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terjadi kekurangan pasokan. Ia merinci, kuota untuk BBM jenis Pertamax sebesar 97 juta liter per tahun. Sedangkan, untuk Pertalite stok yang tersedia 63 juta liter dalam setahun.
 
“Yang kami pantau sekarang bagaimana pengirimannya dan serapan masyarakat setelah adanya kenaikan harga ini,” ujarnya.
 
Baca Juga: Paguyuban Staf Notaris Gelar Demo Buntut Pelayanan BPN Sleman yang Dinilai Lambat, Begini Tanggapannya
 
Kelik menjelaskan, selama ini kondisi pasokan BBM di Gunungkidul relatif aman dan tidak pernah terjadi kelangkaan yang memicu gejolak di masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tetap beraktivitas seperti biasa dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Kelik juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing melakukan pembelian berlebihan akibat isu kenaikan harga BBM. Menurutnya, kondisi pasokan masih aman sehingga tidak ada alasan untuk menimbun bahan bakar.
 
“Saat ini masyarakat harus lebih cerdas dalam manajemen keuangan karena kita tidak tahu seperti apa perkembangan ekonomi ke depan. Semoga dolar bisa turun, harga minyak turun, dan perang di Iran juga mereda,” ujarnya.
 
Di tengah isu kenaikan harga BBM tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga memastikan ketepatan takaran bahan bakar yang diterima masyarakat tetap terjaga. Kepala UPT Metrologi Legal Disdagnaker Gunungkidul Sri Andarwati mengatakan pihaknya melakukan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di tiga Pertashop pada Rabu (10/6).
 
“Kami hari ini melakukan tera ulang terhadap masing-masing satu nozzle PUBBM yang digunakan untuk penyaluran BBM jenis Pertamax,” kata Sri.
 
Baca Juga: Cemas! Warga Jogja Khawatirkan Efek Domino Kenaikan Harga Pertamax, Begini Katanya
 
Kegiatan tera ulang dilakukan di Pertashop Giring, Wareng, dan Jetis. Pemeriksaan meliputi pengujian volume, pemeriksaan teknis hingga penyetelan alat ukur guna memastikan transaksi BBM berlangsung sesuai ketentuan. Hasil pengujian, kata dia, menunjukkan seluruh PUBBM yang diperiksa memenuhi persyaratan teknis dan masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan. Menurut Sri, keberadaan Pertashop memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap BBM, khususnya di wilayah yang jauh dari SPBU. Karena itu, akurasi alat ukur harus terus dijaga agar konsumen memperoleh jumlah bahan bakar sesuai yang dibayarkan.
 
“Dengan demikian alat ukur dinyatakan layak digunakan sebagai sarana transaksi perdagangan,” pungkasnya mengakhiri. (bas)
 
 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#kenaikan harga #Gunungkidul #pertamina #bahan bakar minyak (bbm) #panic buying