GUNUNGKIDUL - DPRD Gunungkidul mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang kembali menjalankan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Hanya saja, legislatif memberikan sejumlah catatan agar proses pengisian jabatan strategis tersebut benar-benar berjalan transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan politik.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul Kuswarini mengatakan, seleksi terbuka merupakan mekanisme yang tepat untuk mendapatkan pejabat yang kompeten dan berintegritas. Menurutnya, proses tersebut harus dijalankan sesuai ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Inflasi Terus Meroket, Legislatif Kota Jogja Usul Penggelontoran KUR Daerah
Dia pun turut mengingatkan agar panitia seleksi (pansel) mampu menjaga independensi selama tahapan seleksi berlangsung. Menurut Kuswarini, kualitas proses akan menentukan kualitas pejabat yang nantinya mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
Penentuan JPT pratama, lanjutnya, juga harus bebas dari intervensi politik. “Pastikan prosesnya bagus dan hasilnya juga tepat. Jangan sampai yang dilantik tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Kuswarini berharap, seleksi terbuka tidak hanya menjadi pemenuhan prosedur administratif semata. Melainkan menjadi momentum perbaikan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, pejabat yang terpilih harus mampu mendukung pelaksanaan visi dan misi kepala daerah serta menjawab harapan masyarakat terhadap peningkatan kinerja birokrasi.
Selain itu, calon pejabat tinggi pratama perlu memiliki pemahaman yang kuat terhadap karakteristik Gunungkidul. Mulai dari kondisi geografis yang cukup menantang, keterbatasan anggaran daerah, hingga upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem. “Karena itu seleksi tidak hanya melihat nilai administrasi dan kompetensi umum, tetapi juga visi calon terhadap isu-isu spesifik Gunungkidul,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini menegaskan, proses lelang jabatan harus benar-benar mengedepankan kompetensi dan profesionalisme ASN. Dalam proses pemilihan yang menjadi hak prerogatif bupati, ia mengingatkan agar kepala daerah tak main mata. Menurutnya, seluruh peserta harus mendapatkan kesempatan yang sama tanpa adanya perlakuan khusus.
“Kalau memang sesuai kompetensi silakan, tapi kalau belum ya jangan,” lontarnya. (bas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita