Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

UPT PPA Gunungkidul Terima 60 Laporan, Dominasi Kekerasan Perempuan dan Anak Ada di Lingkungan Keluarga

Yusuf Bastiar • Senin, 8 Juni 2026 | 03:30 WIB

 

ilustrasi kekerasan seksual
ilustrasi kekerasan seksual

 

 

GUNUNGKIDUL - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul masih menjadi perhatian serius. Hingga pekan pertama Juni 2026, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Gunungkidul telah menangani sekitar 60 kasus, dengan mayoritas kejadian terjadi di lingkungan keluarga.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul Suyono mengatakan UPT PPA Kabupaten Gunungkidul pada 2025 telah menangani 130 kasus.

Sedangkan, lanjut dia, sampai minggu pertama Juni 2026 pihaknya sudah menangani kurang lebih 60 kasus korban kekerasan terhadap anak maupun perempuan dengan dominasi kejadian di lingkungan keluarga.

Baca Juga: BUMDes Kembangkan Wisata dan Sumber PADes, Melon Hidroponik Jadi Andalan Baru Desa Nglumut

“Dominasi lokasi kejadian berada di lingkungan keluarga,” ujarnnya kepada wartawan, Minggu (7/6).

Menurut Suyono, bentuk kekerasan yang kerap terjadi meliputi kekerasan fisik maupun seksual. Ironisnya, tidak sedikit kasus yang luput dari perhatian karena pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban atau orang yang memiliki hubungan kepercayaan. Ia menegaskan, orang tua perlu meningkatkan kewaspadaan dengan mengenali perubahan perilaku anak yang tidak biasa.

“Pelecehan seksual dapat terjadi kapan saja dan oleh siapa saja. Karena itu orang tua harus peka terhadap tanda-tanda perilaku anak yang janggal,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Jogja Kampanyekan Kendaraan Listrik di Jogja Bersinar, Targetkan Jadi Kota Wisata Niremisi

Suyono menjelaskan, pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat bahwa sanksi hukum bagi pelaku kejahatan seksual saat ini semakin berat. Bahkan apabila pelaku merupakan orang dekat atau pihak yang memiliki hubungan kepercayaan dengan anak, ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga dari masa pidana yang dijatuhkan.

Selain itu, terdapat sejumlah faktor yang kerap menjadi pemicu munculnya kekerasan terhadap anak. Di antaranya kurangnya pemahaman orang tua terhadap tahapan perkembangan anak, minimnya perhatian terhadap kesehatan mental anak, hingga berkurangnya peran ayah dalam proses pengasuhan.

Menurutnya, keterlibatan ayah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan keluarga yang sehat. Ayah tidak hanya berfungsi sebagai pencari nafkah, tetapi juga harus hadir, mendengarkan, dan menjadi tempat anak menyampaikan berbagai persoalan.

Baca Juga: Gelandang Muda Jerman, Lennart Karl Absen dari Piala Dunia 2026 Karena Cedera

“Peran ayah perlu diperkuat. Ayah harus terlibat, bijaksana, dan mampu mendengarkan anak tanpa selalu terburu-buru menasihati,” jelasnya.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Gunungkidul melalui Dinsos P3A dan UPT PPA telah menyiapkan safety house atau rumah aman yang dapat dimanfaatkan korban yang membutuhkan perlindungan sementara.

Endah juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar. “Mari bersama-sama menjaga, mencintai, dan melindungi anak-anak kita. Jangan sampai ada anak yang terlantar ataupun menjadi korban kekerasan,” tuturnya. (bas/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#keluarga #Endah Subekti Kuntariningsih #Gunungkidul #kekerasan perempuan dan anak #UPT PPA