Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Suami Istri Melakukan Pencurian di Pantai Drini Diamankan Warga dan Polisi

Yusuf Bastiar • Senin, 25 Mei 2026 | 00:58 WIB
Warga sedang mengamankan dua pelaku pencurian di kawasan Pantai Drini Gunungkidul. (Dokumentasi Polsek Tanjungsari)
Warga sedang mengamankan dua pelaku pencurian di kawasan Pantai Drini Gunungkidul. (Dokumentasi Polsek Tanjungsari)

GUNUNGKIDUL - Aksi pencurian yang terjadi di kawasan wisata Pantai Drini, Gunungkidul berhasil digagalkan warga dan personel Polsek Tanjungsari pada Minggu (24/5). Dua pelaku asal Purworejo, Jawa Tengah yang berstatus suami istri tersebut berhasil diamankan warga setelah nekat mencuri tas milik wisatawan yang tengah melaksanakan salat di Masjid Nur Ali, Padukuhan Wonosobo I, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari.
 
Kapolsek Tanjungsari AKP Agus Fitriyatna mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial S, perempuan 59 tahun, dan MR, laki-laki 59 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian berlangsung sekitar pukul 12.00. Saat itu, kata dia, korban sedang melaksanakan salat di dalam masjid kawasan Pantai Drini. Pelaku S kemudian mengambil tas milik korban yang berada di area masjid.
 
Usai mengambil tas, pelaku keluar masjid dan langsung menuju pelaku MR yang telah menunggu menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih di sekitar lokasi. Namun aksi tersebut diketahui saksi yang kemudian melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan warga.
 
“Saksi berteriak maling-maling sehingga kedua pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa ke Pos SAR Pantai Drini,” katanya Minggu (24/5) malam.
 
Baca Juga: Tuntut Transparansi Pelaku KS, Sejumlah Mahasiswa UPN Yogyakarta Ngotot Kemah, Gerbang Kampus DIjaga Ketat
 
Petugas Polsek Tanjungsari yang saat itu sedang melakukan patroli wisata bersama Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Dari tangan pelaku, lanjut Agus, polisi mengamankan satu tas warna cokelat berisi surat-surat penting dan uang tunai Rp 111 ribu serta satu unit telepon genggam merek Infinix milik korban. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjungsari untuk proses hukum selanjutnya.
 
“Kami baru selesai melakukan pemeriksaan malam ini. Masih kami dalami lagi,” sebutnya.
 
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Baron Marjono membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kedua pelaku sempat diamankan sementara di Pos Satlinmas Rescue Pantai Drini sebelum diserahkan ke kepolisian.
 
“Iya, tadi memang terjadi pencurian di Pantai Drini. Pelaku sempat diamankan di Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II yang berada di Pantai Drini, kemudian langsung dilimpahkan ke Polsek Tanjungsari,” pungkasnya. (bas)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#polsek tanjungsari #suami istri #Gunungkidul #Pencurian #pantai drini