Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari Ana Sariasih mengatakan, percepatan penyerapan anggaran terjadi hampir di seluruh komponen belanja negara.
“Percepatan penyerapan terjadi pada seluruh komponen belanja, baik belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, maupun Transfer ke Daerah (TKD),” ujarnya Ana saat ditemui di Gedung KPPN Wonosari, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Keren! Skor SPM Pendidikan Kota Jogja Peringkat Pertama se-Indonesia, Ini Kata Hasto Wardoyo
Dia menjelaskan, meskipun pagu DIPA 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, pelaksanaan anggaran tetap berjalan optimal. Tahun ini, total pagu DIPA tercatat sebesar Rp1,628 triliun atau turun sekitar 18 persen dibandingkan tahun lalu.
“Efisiensi tersebut tidak mengurangi kualitas pelaksanaan anggaran,” katanya.
Dari sisi penerimaan negara, hingga 30 April 2026 realisasi penerimaan mencapai Rp59,8 miliar atau tumbuh sekitar 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan perpajakan masih menjadi penopang utama APBN di wilayah Gunungkidul. Menurut Ana, kenaikan paling signifikan terjadi pada sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang meningkat hingga 70 persen dibandingkan periode yang sama 2025.
“Perpajakan masih menjadi motor utama penerimaan negara dan PPN mengalami kenaikan paling signifikan,” jelasnya.
Kendati demikian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih menjadi perhatian karena mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Untuk itu, ia mendorong optimalisasi layanan dan pengelolaan aset pada sisa semester pertama tahun ini.
“Diperlukan akselerasi optimalisasi layanan dan pengelolaan aset agar target PNBP dapat tercapai,” terangnya.
Sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan internal, Ana kini juga berupaya terus untuk mengoptimalkan berbagai saluran pengaduan masyarakat. Salah satunya melalui inovasi jalur aduan gratifikasi, kode etik dan layanan.
“Inovasi ini menjadi sarana alternatif pelaporan atas dugaan pelanggaran gratifikasi, kode etik maupun kualitas layanan,” tandasnya.
Baca Juga: Dua Hari Gelar Operasi, Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Tiga Tempat
Sementara itu, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja (PDMS) KPPN Wonosari Andreas Radyanto menuturkan, pembangunan Zona Integritas menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat dan stakeholder,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pembangunan Zona Integritas mencakup dua komponen utama yakni komponen pengungkit dan komponen hasil.
Komponen pengungkit meliputi tata kelola internal unit kerja seperti manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sementara komponen hasil merupakan dampak nyata yang dirasakan stakeholder atas berbagai perubahan yang telah dilakukan,” tutupnya. (bas)
Editor : Winda Atika Ira Puspita