GUNUNGKIDUL - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi di Kabupaten Gunungkidul masih menjadi perhatian serius menjelang Iduladha 1447 Hijriah.
Dalam periode Februari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 15 ekor sapi mati akibat terpapar PMK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kini menggencarkan ribuan dosis vaksinasi terhadap ternak untuk menekan penyebaran penyakit tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Retno Widyastuti mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium, tambahan kasus kematian ternak akibat PMK tersebar di sejumlah kapanewon.
Sepanjang Februari hingga Mei, kata dia, hasil uji sapi mati positif PMK mencapai 15 ekor. Sebarannya berada di Kapanewon Ngawen, Semin, Rongkop, Ponjon sampai Kapanewon Playen.
Dia menjelaskan, sebelumnya pada Januari 2026 juga tercatat enam ekor sapi mati akibat PMK. Dengan tambahan tersebut, total kematian sapi akibat PMK di Gunungkidul sepanjang tahun ini mencapai 21 ekor.
Baca Juga: Bermula dari Sewa Kos Eksklusif, Pria Asal Sleman Malah Gondol TV dan Water Heater
“Bulan Januari ada enam kasus PMK dan semuanya mati akibat terpapar PMK. Keenam ternak itu merupakan sapi,” ujarnnya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Retno menyebut, penyebaran PMK di Gunungkidul sebelumnya paling banyak ditemukan di wilayah Kapanewon Nglipar. Untuk menekan penularan, pihaknya terus melakukan vaksinasi terhadap ternak sejak awal tahun.
Sehingga, sambungnya, vaksinasi terus digencarkan dari awal tahun sampai sekarang. Untuk dosis yang sudah disuntikkan saat ini mencapai 7.210 dosis.
Selain vaksinasi, pihaknya juga terus memberikan edukasi kepada peternak agar memperhatikan kebersihan kandang dan kesehatan ternak. Menurut dia, langkah pencegahan menjadi kunci agar PMK tidak semakin meluas.
“Kami minta pemilik kandang melakukan gerakan bersih kandang dan desinfeksi secara berkala. Kemudian beri pakan yang baik supaya ternak tidak gampang sakit, dan kalau sudah sehat baru divaksin,” terangnya.
Meski masih ditemukan kasus PMK, Retno memastikan ternak yang keluar dari Gunungkidul untuk kebutuhan hewan kurban dalam kondisi sehat dan aman. Ia menyebut ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk ternak yang diperjualbelikan keluar dari Gunungkidul. “Jadi masyarakat tidak perlu khawatir membeli hewan kurban dari Gunungkidul,” tandasnya.
Dari sisi ruang lingkup wilayah Bumi Handayani sendiri, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Rismiyadi mengatakan, pihaknya juga menyiapkan ratusan petugas untuk melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha.
Ia telah menyiapkan 218 petugas pemantau pemotongan hewan kurban. Ratusan petugas tersebut berasal dari unsur internal dinas maupun tenaga profesional bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Baca Juga: Tiga Besar Kandidat JPT Pratama Diumumkan, DPRD Gunungkidul: Jangan Main-main, Nanti KPK Turun
Mereka, lanjut Rismiyadi, terdiri atas medik dan paramedik veteriner, dokter hewan praktik, petugas inseminasi buatan (IB) dan petugas unit pelaksana teknis (UPT) Puskeswan.
“Selain itu kami juga melibatkan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada,” terangnya.
Menurut Rismiyadi, pengawasan dilakukan untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner. Hal tersebut ia lakukan guna menjamin daging yang dibagikan aman dikonsumsi warga.
Nantinya petugas melakukan pemeriksaan ante mortem sebelum penyembelihan dan post mortem setelah penyembelihan.
“Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan maupun organ dalam untuk mendeteksi adanya penyakit atau kelainan tertentu,” pungkasnya mengakhiri. (bas)
Editor : Bahana.