Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sosialisasi Beasiswa Pendidikan Menengah Kembali di Balai Kalurahan Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, Bantu Warga Kurang Mampu, Manfaatkan Dana Keistimewaan

Yusuf Bastiar • Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00 WIB
PENTINGNYA AKSES PENDIDIKAN: Anggota Komisi D DPRD DIY Demas Kursiswanto menyampaikan sosialisasi beasiswa pendidikan menengah di Balai Kalurahan Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, Rabu (20/5). (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)
PENTINGNYA AKSES PENDIDIKAN: Anggota Komisi D DPRD DIY Demas Kursiswanto menyampaikan sosialisasi beasiswa pendidikan menengah di Balai Kalurahan Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, Rabu (20/5). (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)

GUNUNGKIDUL - Komisi D DPRD DIY terus mendorong pemanfaatan dana keistimewaan (danais) untuk sektor pendidikan melalui berbagai program beasiswa bagi pelajar SMA/SMK. Program tersebut disiapkan membantu masyarakat kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan.

Anggota Komisi D DPRD DIY Demas Kursiswanto mengatakan, anggaran pendidikan yang dialokasikan melalui APBD DIY dari danais diperuntukkan bagi kewenangan pendidikan tingkat provinsi. “Pendidikan yang kami biayai melalui APBD provinsi ini merupakan anggaran dari dana keistimewaan,” ujar Demas saat Sosialisasi Beasiswa Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Tahun 2026 di Balai Kalurahan Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).

Menurut dia, kewenangan Pemda DIY berada di jenjang SLB, SMA dan SMK. Pemda DIY menyediakan program beasiswa pendidikan menengah terdiri tiga hal. Pertama, beasiswa Kartu Cerdas atau Kacer dengan nominal bantuan Rp 1,5 juta per siswa per tahun. Program tersebut menyasar 5.000 siswa.

Baca Juga: Harkitnas 2026, Kementan Tegaskan Pentingnya Menjaga Tunas Bangsa untuk Perkuat Kedaulatan Pangan

Disalurkan dalam dua tahap masing-masing 2.500 penerima. Total anggarannya mencapai Rp 7,5 miliar. “Kalau untuk pelajar SMA/SMK namanya Kartu Cerdas, besarannya Rp 1,5 juta per tahun,” terangnya di depan warga Ngalang yang menjadi peserta sosialisasi.

            Kedua, beasiswa Retrieval untuk penanganan siswa putus sekolah dengan sasaran 100 siswa. Setiap penerima mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun dengan total anggaran Rp 300 juta. Ketiga, beasiswa Jaminan Kelangsungan Pendidikan (JKP) bagi pelajar sekolah swasta yang mengalami kendala administrasi sekolah. Program tersebut dianggarkan sebesar Rp 500 juta dengan nilai bantuan maksimal Rp 4 juta per siswa.

Selain jalur reguler melalui dinas pendidikan pemuda dan olahraga, masyarakat dapat mengakses program beasiswa melalui dana aspirasi anggota DPRD DIY. Dalam skema tersebut, Komisi D memiliki kuota tiga usulan penerima beasiswa kuliah.

Baca Juga: Bawa Persija Jakarta Pecahkan Rekor Poin Terbanyak Dalam Satu Musim, Masa Depan Mauricio Souza Belum Pasti

Masih berasal dari sumber pendanaan yang sama, pihaknya menyiapkan bantuan pendidikan hingga Rp 30 juta per tahun. Namun, sambung dia, penerima harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya berasal dari keluarga kurang mampu yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) desil 1 sampai 4.

 Staf Pengelola Beasiswa Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Tri Suryani menjelaskan, program beasiswa pendidikan menengah mengacu pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan. Program terssebut bisa diakses melalui sekolah maupun langsung ke kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

Sampai saat ini pihak sekolah se-DIY telah diinformasikan terkait mekanisme pengajuan beasiswa sehingga dapat membantu siswa dan orang tua melengkapi prosedur administrasi yang dibutuhkan. “Ada tiga jenis beasiswa yang dikelola yakni beasiswa kartu cerdas, beasiswa putus sekolah dan beasiswa JKP sekolah swasta,” terangnya. Beasiswa Kartu Cerdas bagi siswa SMA/SMK penduduk DIY dari keluarga kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan menengah.

Sedangkan, kata dia, beasiswa putus sekolah diberikan kepada lulusan SMP yang tidak melanjutkan sekolah maupun siswa SMA/SMK yang terancam putus sekolah. Adapun beasiswa JKP sekolah swasta ditujukan bagi alumni SMA/SMK swasta yang ijazahnya masih tertahan akibat tunggakan administrasi sekolah. “Biasanya untuk sekolah swasta dan berlaku bagi lulusan tahun 2024 ke bawah,” papar Tri. (bas/kus)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#dana keistimewaan #Pendidikan #Sosialisasi beasiswa pendidikan menengah #dprd diy #beasiswa