Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Investasi Gunungkidul Naik Tiga Kali Lipat, Pemkab Soroti Kepatuhan Perizinan Usaha

Yusuf Bastiar • Rabu, 20 Mei 2026 | 21:00 WIB
DIRATAKAN: Salah satu area pertambangan batuan kapur di kawasan Kapanewon Ponjong. (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)
DIRATAKAN: Salah satu area pertambangan batuan kapur di kawasan Kapanewon Ponjong. (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mencatat realisasi investasi terus menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir. Bahkan secara akumulatif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul mencatat pertumbuhan investasi sejak 2021 disebut meningkat hingga tiga kali lipat.

 

Kepala DPMPTSP Gunungkidul Mohammad Arif Aldian menjelaskan, lima sektor utama penyumbang terbesar realisasi investasi tahun 2025. Meliputi sektor pertanian dan peternakan, pariwisata, perdagangan, kesehatan, dan industri. Pada sektor pelayanan perizinan, sepanjang 2025 DPMPTSP telah menerbitkan 7.901 izin usaha dan 1.746 izin non-usaha.

 Baca Juga: Pembangunan JJLS Kulon Progo Berlanjut, Target Tahun Ini Menyusun Dokumen Perencanaan Inventarisasi Pengadaan Tanah di Empat Kalurahan Terdampak

Namun, kata dia, jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya akibat pengaruh situasi ekonomi global maupun nasional. Kendati demikian, pihaknya tetap menargetkan peningkatan investasi pada 2026 sebesar 0,80 persen dibanding tahun sebelumnya.

 

Selain itu, untuk mencapai target tersebut, DPMPTSP Gunungkidul telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya penyusunan peta potensi investasi daerah guna memudahkan calon investor, pelaksanaan bimbingan teknis pendampingan pelaporan LKPM. “Selain itu kami juga menerapkan sistem notifikasi melalui email kepada pelaku usaha,” sebutnya Rabu (20/5).

 

Arif mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaporan investasi di daerah. Beberapa di antaranya rendahnya motivasi pelaku usaha untuk melapor dan ketidakakuratan data nilai investasi. Selain itu, sambung dia, dominasi pelaku usaha mikro yang tingkat kepatuhan administrasinya masih rendah juga menjadi kendala.

 

 

“Arah kebijakan investasi di Gunungkidul tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan sesuai visi RPJMD daerah,” katanya.

 

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meminta, agar DPMPTSP melakukan identifikasi menyeluruh terhadap lokasi usaha maupun investasi yang belum memiliki izin resmi. Langkah tersebut penting, agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap aktivitas usaha yang melanggar aturan. “Saya minta dilakukan edukasi administratif terhadap usaha yang belum berizin,” desaknya.

 

Menurut Endah, pengembangan investasi di Gunungkidul juga harus tetap memperhatikan aspek kelestarian alam dan lingkungan. Pemerintah daerah tidak ingin pertumbuhan investasi justru berdampak buruk terhadap kawasan yang menjadi kekuatan utama daerah, khususnya sektor pariwisata dan pertanian. “Transparansi pengelolaan perizinan dan retribusi daerah harus terus diperkuat,” pungkasnya mengakhiri. (bas/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#dpmptsp gunungkidul #perizinan #Gunungkidul #investasi #usaha