GUNUNGKIDUL - Satpol PP Gunungkidul mulai menertibkan aktivitas penyewaan tikar dan pedagang mainan yang berjualan di area pasir Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan wisata sekaligus menjaga kenyamanan pengunjung.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul Sumarno mengatakan, penertiban dilakukan Sabtu (16/5/2026) menyusul masih adanya pedagang yang menggelar tikar sewaan di kawasan sempadan pantai.
“Pemasangan tikar di pantai-pantai Gunungkidul biasanya ada praktik sewa menyewa. Makanya kami tertibkan, apalagi berada di kawasan sempadan pantai yang harus steril,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (17/5/2026).
Dia menjelaskan, hampir seluruh warung yang sebelumnya telah direlokasi ke sisi barat kawasan Pantai Sepanjang diketahui menyediakan jasa sewa tikar. Sebagian pedagang bahkan mulai menggelar tikar di area pasir pantai. Selain itu, petugas juga menertibkan pedagang mainan yang berjualan di bibir pantai.
“Hampir semua warung yang sudah direlokasi itu menyediakan jasa sewa tikar dan sebagian mulai menggelar di area pasiran,” katanya.
Karena itu, langkah cepat dilakukan agar praktik tersebut tidak semakin meluas dan menyulitkan proses penataan kawasan wisata yang telah berjalan sejak tahun lalu.
“Kalau dibiarkan merebak, penertibannya nanti akan lebih sulit. Makanya ketika ada laporan awal langsung kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Baca Juga: Pembangunan PSEL Tertunda, Pemkab Bantul Optimalisasi TPST dan TPS3R untuk Pengolahan Sampah
Sumarno menambahkan, keberadaan tikar dan aktivitas perdagangan di area pasir dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan wisatawan serta memunculkan penguasaan ruang publik.
Karena itu, kawasan sempadan pantai harus tetap steril. Penertiban tersebut juga menjadi bagian dari kelanjutan program penataan Pantai Sepanjang. Tahun ini, kawasan tersebut direncanakan mendapat pembangunan jalur pedestrian untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
“Penataan kawasan masih akan berlanjut setelah tahun lalu dilakukan relokasi,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, Pantai Sepanjang dipilih sebagai kawasan percontohan penataan destinasi wisata pantai di Gunungkidul. Pola penataan yang diterapkan di Pantai Sepanjang nantinya akan menjadi model untuk diterapkan di kawasan pantai lain di wilayah selatan Gunungkidul.
“Nantinya apa yang dikerjakan di (Pantai) Sepanjang bisa dilaksanakan di pantai lain,” bebernya.
Hary menegaskan, tujuan utama penertiban adalah memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi wisatawan. Dengan meningkatnya kenyamanan pengunjung, kunjungan wisata diharapkan ikut meningkat sehingga pelaku usaha tetap memperoleh manfaat ekonomi.
Baca Juga: Kulinerun Diikuti Seribu Peserta Menyajikan Keindahan Landscape Kulon Progo
Pun, penertiban terhadap usaha sewa tikar merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang telah disepakati saat penataan kawasan Pantai Sepanjang dilakukan pertama kali tahun lalu.
“Tikar itu disewakan dan aktivitas tersebut sama artinya menguasai ruang publik. Karena itu ditertibkan agar pengunjung lebih aman dan nyaman,” tandasnya. (bas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita