Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

12 ODGJ di Gunungkidul Masih Dipasung, Keluarga Khawatir Mengamuk hingga Hilang Jadi Alasan

Yusuf Bastiar • Rabu, 6 Mei 2026 | 21:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Ismono sedang memaparkan terkait kasus ODGJ dan bunuh diri di Gunungkidul yang meningkat. (Dok. Pemkab Gunungkidul)
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Ismono sedang memaparkan terkait kasus ODGJ dan bunuh diri di Gunungkidul yang meningkat. (Dok. Pemkab Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL - Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih ditemukan di Kabupaten Gunungkidul. Hingga kini, tercatat ada 12 ODGJ yang masih dipasung oleh keluarga dengan berbagai alasan. Mulai dari kekhawatiran mengamuk hingga takut tidak kembali ke rumah atau hilang.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Ismono menyebutkan, jumlah ODGJ di wilayahnya mencapai 1.748 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah mendapatkan penanganan. Namun masih ada belasan kasus pemasungan yang menjadi perhatian serius. “Harusnya tidak boleh dipasung. Tapi di lapangan kami masih menemukan sekitar 12 kasus,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (6/5).

Baca Juga: Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pegawai SPPG Ditahan di Mapolres Sleman, Pelaku Pelajar Dititipkan di BPRSR Dinsos DIY

Menurut Ismono, berdasarkan pendekatan kepada keluarga, tindakan pemasungan umumnya dilatarbelakangi rasa khawatir. Keluarga takut penderita membahayakan orang lain karena sering mengamuk. Serta khawatir tidak pulang jika dibiarkan bebas. Meski memahami kekhawatiran keluarga, Ismono menyebut, pemasungan bukanlah solusi. 

Untuk meredakan kekhawatiran keluarga, Ismono mengaku telah mengedukasi penangan preventif untuk ODGJ. Menurutnya, harus dilakukan pengobatan dan pendampingan. Ia memastikan, Dinas Kesehatan Gunungkidul terus melakukan edukasi kepada keluarga agar praktik pemasungan dapat dihentikan. Dari hasil kunjungan lapangan, beberapa pasien bahkan sudah mulai dilepas setelah mendapat pemahaman. “Sudah ada yang dilepas. Ini menunjukkan edukasi mulai diterima,” katanya.

 Baca Juga: Kerangka Tim Sudah Solid, Liana Tasno Akan Evaluasi Lini Depan PSIM Jogja 

Ismono menegaskan, penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sendiri oleh tenaga kesehatan. Peran keluarga sangat krusial, terutama sebagai pengawas minum obat (PMO), agar pasien rutin menjalani pengobatan. Jika obat penyembuhan rutin diminum rutin, kondisi kejiwaan pasien dapat stabil.

Hanya saja, pihaknya masih sering menemukan ODGJ ketika sudah membaik, pengobatan justru dihentikan. Sehingga gangguan kejiwaan kembali kambuh. 

Plt Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul Suyono memastikan, pihaknya turut mendukung penanganan melalui jaminan perlindungan sosial. “Termasuk pembiayaan pengobatan secara gratis,” ujarnya.

Selain itu, dinas sosial juga berperan dalam memberikan rujukan ke balai rehabilitasi milik Pemerintah DIY, terutama bagi pasien pasca perawatan di rumah sakit jiwa. Upaya penanganan ODGJ, lanjut Suyono, tidak hanya berhenti pada pengobatan. Tetapi juga pemulihan sosial agar penderita dapat kembali berfungsi di masyarakat. (bas/eno)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) #Dinas Sosial P3A Gunungkidul #ODGJ #Dinas Kesehatan Gunungkidul #penanganan