GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai mengetatkan belanja operasional kendaraan dinas. Salah satu langkah paling mencolok ialah memangkas porsi anggaran bahan bakar minyak (BBM). Dari semula 60 persen menjadi hanya tersisa 20 persen. Kebijakan itu ditempuh sebagai bagian dari efisiensi anggaran di tengah melonjaknya harga BBM nonsubsidi.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Sunu Wasana mengatakan, saat ini proses efisiensi masih berjalan dan menunggu laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengaku, dari laporan masing-masing OPD, dapat diketahui secara menyeluruh Pemkab Gunungkidul bisa mengefisienkan berapa persen dari anggaran yang semua disediakan.
“Memang ada efisiensi perjalanan dinas dan BBM. Untuk BBM ada pengurangan menjadi 20 persen,” ujarnya Senin (27/4).
Dia menjelaskan, komponen anggaran kendaraan dinas selama ini meliputi pajak tahunan, biaya servis, pemeliharaan, serta BBM. Besaran anggaran tiap kendaraan berbeda tergantung kapasitas mesin atau CC kendaraan.
Baca Juga: Diduga Depresi, Perempuan Loncat dari Lantai Dua Kos di Sleman, Jatuh di Genting Rumah Sebelah
Menurut Sunu, Pemkab Gunungkidul kini juga tengah menghitung ulang kecukupan anggaran hingga akhir tahun, terutama setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi. Jika hasil penghitungan menunjukkan anggaran tidak mencukupi, penyesuaian akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.
“Kalau nanti tidak cukup, dimungkinkan ada peraturan bupati terkait perubahan harga,” terangnya.
Sejauh ini, kebutuhan BBM kendaraan operasional masih ditopang APBD Gunungkidul. Namun, untuk kendaraan yang menggunakan BBM nonsubsidi seperti ambulans dan truk sampah, skema pembiayaan masih terus dikaji.
Baca Juga: Gubernur NTT Emanuel Melkiades Bertemu Gubernur DIY HB X Kepatihan Jogja, Ini yang Dibahas
Sementara Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta menegaskan, kebijakan pemangkasan anggaran tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menginstruksikan pengurangan belanja BBM kendaraan dinas operasional paling sedikit 20 persen. “Ini bagian dari penghematan dan efisiensi,” ujar Sri Suhartanta.
Ia mencontohkan lonjakan harga BBM nonsubsidi yang cukup tajam menjadi Rp 23.600 per liter. Karena itu, Pemkab Gunungkidul menyiapkan strategi agar pelayanan publik tidak terganggu. Beberapa kendaraan layanan vital seperti bus sekolah, ambulans, mobil pemadam kebakaran, hingga truk pengangkut sampah diupayakan beralih menggunakan biosolar.
“Yang biosolar sedang kami koordinasikan. Damkar, truk sampah, dan ambulans sebenarnya memungkinkan menggunakan biosolar,” jelasnya.
Tak hanya BBM, Pemkab juga memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Selain itu, ASN didorong menggunakan kendaraan dinas secara bersama-sama saat menghadiri agenda kedinasan agar konsumsi bahan bakar lebih hemat. Langkah efisiensi ini, diharapkan mampu menjaga kesehatan fiskal daerah. (bas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita