GUNUNGKIDUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul mengevaluasi layanan pengangkutan sampah menyusul sorotan pada ketidaktertiban jadwal armada dan administrasi retribusi.
Pembenahan difokuskan pada kedisiplinan petugas, kepastian waktu angkut, serta penertiban administrasi pembayaran retribusi.
Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan Heri Kuswantoro mengatakan, pembenahan dilakukan agar pola kerja petugas lebih tertata dan koordinasi dengan pelanggan berjalan semakin baik.
“Ini bagian dari upaya kami mengawasi performa petugas di lapangan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Menurut dia, terdapat tiga instruksi pokok yang kini menjadi pedoman seluruh kru kebersihan.
Pertama, seluruh petugas diminta mengedepankan pelayanan dan kepuasan pelanggan dengan menjaga komitmen terhadap jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan.
Konsistensi waktu pengambilan sampah dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan maupun penumpukan sampah di lingkungan permukiman warga.
“Ketepatan jadwal menjadi prioritas utama. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena keterlambatan pengangkutan,” katanya.
Baca Juga: Panas di Jogja Terasa Cetar Dalam Beberapa Hari Terakhir, Begini Penjelasan BMkG
Instruksi kedua berkaitan dengan ketertiban administrasi retribusi.
DLH, mewajibkan petugas menyerahkan karcis atau bukti pembayaran resmi setiap kali melakukan penarikan retribusi kebersihan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi sekaligus memberi kemudahan bagi warga dalam menyimpan arsip pembayaran.
“Setiap pungutan wajib disertai bukti resmi. Ini penting untuk akuntabilitas pelayanan,” tegas Heri.
Baca Juga: Barito Tersandung di Surajaya, PSS dan Persipura Saling Sikut Berebut Tiket Promosi Super League
Sementara poin ketiga menitikberatkan pada komunikasi dan koordinasi aktif.
Petugas diminta membangun komunikasi yang baik, baik di internal tim maupun pelanggan.
Apabila terjadi kendala teknis yang berpotensi mengganggu pelayanan, petugas diminta segera berkoordinasi agar solusi cepat diambil tanpa merugikan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DLH Gunungkidul Edy Basuki menambahkan, evaluasi rutin akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan publik di sektor persampahan.
Baca Juga: Ahli Waris Pengguna Makam Milik Pemkab Sleman Harus Lakukan Perpanjangan Tiap Tiga Tahun
Pengelolaan sampah dinilai tidak cukup hanya mengandalkan armada dan tenaga lapangan, tetapi juga membutuhkan sistem manajemen yang tertib dan profesional.
“Melalui evaluasi ini kami ingin membangun pelayanan yang efektif secara operasional, tetapi juga akuntabel secara administrasi,” ujarnya. (bas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita