Gencarkan Razia Malam, Satlantas Gunungkidul Jaring Puluhan Motor Knalpot Blombongan
Yusuf Bastiar• Minggu, 19 April 2026 | 19:38 WIB
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Priya Tri Handaya saat ditemui beberapa waktu lalu. Yusuf Bastiar/Radar Jogja
GUNUNGKIDUL - Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul kembali menggencarkan penertiban kendaraan berknalpot blombongan yang belakangan marak beredar di jalan raya.
Dalam patroli malam yang digelar Sabtu (18/4/2026), sedikitnya 20 sepeda motor diamankan dari sejumlah titik di kawasan Kota Wonosari.
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Priya Tri Handaya mengatakan, operasi dilakukan secara acak sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan dengan knalpot tidak standar.
Selain mengganggu kenyamanan, suara bising juga dinilai berpotensi memecah konsentrasi pengguna jalan lain.
Menurutnya, dalam beberapa pekan terakhir ini banyak sepeda motor menggunakan knalpot blombongan di jalan.
“Karena itu kami lakukan penertiban sebagai bentuk edukasi kepada pengguna kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
Ia mengaku, dalam oprasi malam tersebut seluruh pelanggar langsung dikenai sanksi tilang. Kendaraan yang diamankan, kata dia, baru dapat diambil setelah pemilik setelah mengikuti proses sidang dan mengganti knalpot dengan standar pabrikan.
“Kami tindak dengan tilang. Motor juga kami amankan dan baru bisa diambil setelah sidang serta knalpot diganti sesuai standar,” tegasnya.
Priya mengungkapkan, pelanggaran penggunaan knalpot blombongan tidak hanya dilakukan pengendara dewasa. Sejumlah pelanggar juga masih berusia di bawah umur.
Untuk kasus tersebut, sambungnya, ada syarat tambahan saat pengambilan kendaraan.
“Kalau pelanggar masih anak-anak, pengambilan kendaraan harus didampingi orang tua dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi,” katanya.
Menurut dia, operasi serupa akan terus digelar secara rutin. Selain menekan pelanggaran lalu lintas, penertiban juga menjadi langkah pencegahan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Tujuan kami bukan sekadar menindak, tapi membangun kesadaran bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai aturan tidak bisa dibenarkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi cipta kondisi yang melibatkan seluruh jajaran polres hingga polsek.
“Kami ingin situasi kamtibmas tetap kondusif. Karena itu pengawasan harus terus dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan maupun pelaku tindak pidana jalanan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
Khususnya para orang tua, diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif.
Ia memastikan razia knalpot blombongan dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah sebagai upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap orang tua ikut mengawasi anak-anaknya, termasuk dalam penggunaan kendaraan bermotor,” tandasnya. (bas)