Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gencarkan Razia Malam, Satlantas Gunungkidul Jaring Puluhan Motor Knalpot Blombongan

Yusuf Bastiar • Minggu, 19 April 2026 | 19:38 WIB
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Priya Tri Handaya saat ditemui beberapa waktu lalu. Yusuf Bastiar/Radar Jogja
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Priya Tri Handaya saat ditemui beberapa waktu lalu. Yusuf Bastiar/Radar Jogja

GUNUNGKIDUL - Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul kembali menggencarkan penertiban kendaraan berknalpot blombongan yang belakangan marak beredar di jalan raya.

Dalam patroli malam yang digelar Sabtu (18/4/2026), sedikitnya 20 sepeda motor diamankan dari sejumlah titik di kawasan Kota Wonosari.

Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Priya Tri Handaya mengatakan, operasi dilakukan secara acak sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan dengan knalpot tidak standar.
 
Baca Juga: Demi Ungkit Perekonomian Daerah,  Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Terobosan Kreatif Pengusaha Muda
 
Selain mengganggu kenyamanan, suara bising juga dinilai berpotensi memecah konsentrasi pengguna jalan lain.
 
Menurutnya, dalam beberapa pekan terakhir ini banyak sepeda motor menggunakan knalpot blombongan di jalan. 
 
“Karena itu kami lakukan penertiban sebagai bentuk edukasi kepada pengguna kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
 
Baca Juga: CJH Meninggal Mendadak jelang Berangkat Haji, Berpotensi Digantikan Jemaah Cadangan
 
Ia mengaku, dalam oprasi malam tersebut seluruh pelanggar langsung dikenai sanksi tilang. Kendaraan yang diamankan, kata dia, baru dapat diambil setelah pemilik setelah mengikuti proses sidang dan mengganti knalpot dengan standar pabrikan.
 
“Kami tindak dengan tilang. Motor juga kami amankan dan baru bisa diambil setelah sidang serta knalpot diganti sesuai standar,” tegasnya.
 
Priya mengungkapkan, pelanggaran penggunaan knalpot blombongan tidak hanya dilakukan pengendara dewasa. Sejumlah pelanggar juga masih berusia di bawah umur.
 
Baca Juga: Kader PAN Boyongan ke PPP, Siap Penuhi Target Satu Fraksi di Sleman
 
Untuk kasus tersebut, sambungnya, ada syarat tambahan saat pengambilan kendaraan.
 
“Kalau pelanggar masih anak-anak, pengambilan kendaraan harus didampingi orang tua dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi,” katanya.
 
Menurut dia, operasi serupa akan terus digelar secara rutin. Selain menekan pelanggaran lalu lintas, penertiban juga menjadi langkah pencegahan risiko kecelakaan di jalan raya.
 
“Tujuan kami bukan sekadar menindak, tapi membangun kesadaran bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai aturan tidak bisa dibenarkan,” imbuhnya.
 
Baca Juga: Prediksi Skor Big Match Premier League Manchester City vs Arsenal Minggu 19 April 2026, Mampukah The Citizens?
 
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi cipta kondisi yang melibatkan seluruh jajaran polres hingga polsek.
 
“Kami ingin situasi kamtibmas tetap kondusif. Karena itu pengawasan harus terus dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan maupun pelaku tindak pidana jalanan,” ujarnya.
 
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
 
Baca Juga: Bengkel Balap di Sleman Ikut Terdampak Kenaikan Harga BBM Non-subsidi, Berpotensi Merembet ke Upah Buruh
 
Khususnya para orang tua, diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif. 
 
Ia memastikan razia knalpot blombongan dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah sebagai upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
 
“Kami berharap orang tua ikut mengawasi anak-anaknya, termasuk dalam penggunaan kendaraan bermotor,” tandasnya. (bas)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Satlantas Polres Gunungkidul #Kota Wonosari #knalpot blombongan #penertiban kendaraan