Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dana Desa 21 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul Dijadwalkan Cair Akhir Bulan Ini

Yusuf Bastiar • Senin, 13 April 2026 | 20:15 WIB
Ilustrasi dana desa.
Ilustrasi dana desa.

GUNUNGKIDUL - Sebanyak 123 dari 144 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah menerima transfer dana desa. Sedangkan 21 kalurahan sisanya, baru akan menerima pencairan termin pertama akhir bulan ini. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul Khoiru Rahmat mengatakan, semua persyaratan sudah dipenuhi. Mulai dari laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa 2025 hingga APBKal 2026. “Tinggal menunggu pencairan dari pusat,” ujarnya saat dihubungi Seniin (13/4).

Baca Juga: Sendratari Legenda Karangbolong Tampilkan Pertemuan Pangeran Surti dengan Nyi Roro Kidul di TMII Jakarta

Ia optimistis proses pencairan berjalan lancar dalam waktu dekat. Menurutnya, tidak ada kendala berarti dalam tahapan administrasi maupun pengajuan. Khoiru menjelaskan, total pagu dana desa yang diterima Gunungkidul pada 2026 sebesar Rp 51,9 miliar, atau rata-rata sekitar Rp 300 juta per kalurahan. 

Angka tersebut, lanjutnya, mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 168,8 miliar. “Penurunannya cukup drastis. Tahun lalu per kalurahan bisa lebih dari Rp 1 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Terlalu Asyik Bermain Air, Tiga Wisatawan Terseret Arus Rip Current di Pantai Parangkusumo Bantul

Ia menambahkan, pencairan dana desa dilakukan dalam dua termin sesuai ketentuan. Untuk kalurahan berstatus mandiri, pencairan tahap pertama sebesar 60 persen dan sisanya 40 persen pada termin kedua. Sementara untuk kalurahan berstatus maju, tahap pertama hanya 40 persen dan sisanya 60 persen di termin berikutnya.

Sementara itu, Lurah Tepus Hendra Pratapa menyebut, kalurahannya termasuk yang telah menerima pencairan dana desa pada awal April. Pada tahap pertama, lanjut dia, pihaknya menerima 60 persen dari total pagu sekitar Rp 370 juta.

Baca Juga: Distribusi Truk Koperasi Desa di Magelang Digenjot, Dilakukan Bertahap: Target 60 Unit Pekan Ini untuk Bantu Sarana Distribusi Produk Desa

“Dana yang sudah cair langsung kami salurkan, seperti untuk tenaga pendidik PAUD dan kader. Bantuan langsung tunai juga akan segera disalurkan sesuai jadwal, rencana pekan ini,” terangnya. 

Selain itu, sebagian anggaran juga dialokasikan untuk kegiatan fisik skala kecil yang pelaksanaannya masih menunggu kesepakatan dengan warga melalui proses musyawarah. Hendra mengakui, pagu dana desa tahun ini jauh menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 1,2 miliar per kalurahan. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.


“Dengan anggaran yang ada, kami tetap fokus pada program yang langsung menyentuh masyarakat,” tandasnya. (bas/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#kalurahan #dana desa #pencairan #APBKal #kabupaten gunungkidul