Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Layani 4 Wisatawan: Tiket Tercetak 2 Orang, Petugas TPR Berstatus P3K Paruh Waktu Akan Dimutasi

Yusuf Bastiar • Jumat, 10 April 2026 | 13:41 WIB
Petugas Pos TPR JJLS sedang melayani wisatawan pada beberapa waktu lalu - Yusuf Bastiar/Radar Jogja
Petugas Pos TPR JJLS sedang melayani wisatawan pada beberapa waktu lalu - Yusuf Bastiar/Radar Jogja

GUNUNGKIDUL - Kelalaian petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kembali menjadi sorotan di kawasan wisata Gunungkidul. Seorang petugas berstatus P3K paruh waktu dipastikan akan dimutasi setelah kedapatan melakukan kesalahan dalam proses pemungutan retribusi terhadap wisatawan.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Gunungkidul Eko Nur Cahyo. Ia menegaskan, sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk penegakan integritas dalam pengelolaan retribusi pariwisata. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial terkait adanya ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran dan tiket yang diterima wisatawan pada Rabu lalu (8/4). 

“Siang ini kami sudah selesai melakukan klarifikasi langsung kepada petugas TPR yang bertugas saat kejadian. Hasilnya, ada kelalaian dalam menjalankan prosedur, bukan unsur kesengajaan,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di pos TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Pantai Baron sekitar pukul 07.45 pada Rabu pagi (8/4). Berdasarkan hasil evaluasi, kata dia, tiket pertama yang dicetak hanya berlaku untuk dua orang, padahal rombongan wisatawan berjumlah lima orang, terdiri dari empat dewasa dan satu balita.

Baca Juga: FC Cincinncati Jajaki Opsi Bawa Neymar ke Major League Soccer

Wisatawan sempat masuk ke kawasan objek wisata sebelum akhirnya kembali ke TPR sekitar pukul 09.00 untuk melakukan klarifikasi. Mereka mempertanyakan pembayaran sebesar Rp60 ribu, namun tiket yang diterima hanya mencantumkan dua orang dengan nominal Rp30 ribu.

“Khusus balita memang tidak ditarik retribusi. Setelah itu, tiket langsung diperbaiki menjadi empat orang. Jadi persoalannya sudah selesai di hari yang sama,” jelasnya.

Eko memaparkan, kesalahan terjadi karena tidak sinkronnya petugas yang melayani di lapangan. Saat kejadian, terdapat dua petugas yang bertugas, satu berinteraksi dengan pengunjung di dalam kendaraan, sementara lainnya mencetak tiket dari mesin elektronik EMPOS.

“Terjadi kesalahan input, seharusnya empat orang, tapi yang dimasukkan dua. Keduanya juga tidak melakukan pengecekan ulang sebelum tiket diserahkan,” imbuhnya.

Meski persoalan telah diselesaikan, Disparpora tetap memberikan sanksi tegas. Satu petugas yang terlibat langsung dalam pelayanan akan dimutasi dan menjalani pembinaan internal. Petugas pungut tersebut, kata Eko, berstatus sebagai P3K Paruh Waktu di lingkungan dinas pariwisata.

“Yang dimutasi satu orang, yang melayani langsung ke wisatawan. Statusnya P3K paruh waktu,” tegas Eko.

Sebagai langkah antisipasi, Disparpora juga tengah menyiapkan sistem pemungutan berbasis cashless untuk meminimalkan potensi kebocoran retribusi. Uji coba direncanakan mulai awal Mei di TPR Baron, meski saat ini masih terdapat sejumlah kendala terkait kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memastikan, kasus tersebut telah ditindaklanjuti. Petugas yang bersangkutan telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, termasuk penelusuran melalui rekaman CCTV.

Baca Juga: DPRD Dorong Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kulon Progo, Tutup Celah Produksi dan Pengetatan Penjualan

Ia menegaskan, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan sektor pariwisata.

“Hari ini petugas TPR dipanggil. Kami lihat juga rekaman CCTV untuk memastikan apakah pembayaran sesuai dengan jumlah pengunjung. Hasilnya nanti akan dirilis oleh dinas,” ujar Endah singkat saat ditemui sesuai Rapat Paripurna bersama DPRD Gunungkidul. (bas)

Editor : Bahana.
#tpr jjls gunungkidul #disparpora gunungkidul #Gunungkidul