GUNUNGKIDUL - Keluhan wisatawan terkait penarikan retribusi ganda di jalur masuk Parangtritis, Bantul, menuju kawasan pantai Gunungkidul mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Pemkab Bantul, dengan fasilitasi Pemda Daerah Istimewa Jogjakarta sepakat membenahi pelaksanaan di lapangan agar tidak lagi memberatkan wisatawan.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul Eko Nur Cahyo menyampaikan, pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan Dinas Pariwisata Bantul untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami sudah bertemu dan difasilitasi Pemda siang tadi terkait keluhan wisatawan yang harus membayar retribusi dua kali saat masuk lewat Parangtritis menuju Gunungkidul,” ujarnya kepada wartawan Selasa (31/3).
Ia menjelaskan, permasalahan terjadi karena wisatawan yang melintas di Pos TPR Parangtritis tetap dikenakan retribusi, meskipun tujuan utamanya adalah menuju kawasan wisata Gunungkidul. Setibanya di wilayah Gunungkidul, wisatawan kembali dimintai retribusi di TPR.
Baca Juga: Viral Pemotor Dianiaya Segerombolan Orang di Jalan Kerto Umbulharjo, Ini Kata Polisi
Menurut Eko, Pemkab Bantul telah memiliki kebijakan bahwa wisatawan yang akan menuju Gunungkidul tidak dikenakan retribusi di TPR Parangtritis. Namun, pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya sesuai dengan aturan tersebut.
“Seharusnya wisatawan yang hanya melintas menuju Gunungkidul tidak ditarik retribusi di Parangtritis. Permasalahannya ada pada eksekusi di lapangan. Kebijakan sudah ada,” jelasnya.
Baca Juga: Segera Gelar Perkara, Polresta Sleman Akan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BUKP Tempel
Dalam pertemuan tersebut, kata Eko, Pemkab Bantul berkomitmen melakukan pembinaan serta memberikan arahan kepada petugas pemungut retribusi di lapangan. Menurutnya hal tersebut dilakukan agar ke depan tidak lagi terjadi penarikan ganda. Baik kepada wisatawan maupun warga Gunungkidul.
Di sisi lain, Eko menyebut penyelesaian jangka panjang juga menunggu rampungnya pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Ke depan, jalur tersebut akan menjadi akses utama wisatawan menuju Gunungkidul sehingga potensi tumpang tindih retribusi bisa diminimalisir.
“Saat ini belum memungkinkan memindahkan pos karena berpotensi menimbulkan kemacetan. Jadi sambil menunggu JJLS selesai, pembenahan difokuskan pada pelaksanaan di lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul Hary Sukmono menegaskan, pihaknya akan terus menampung setiap masukan dari wisatawan sebagai bahan evaluasi layanan. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan menjadi kunci dalam menjaga daya tarik destinasi wisata di Gunungkidul.
“Kami berkomitmen untuk memastikan wisatawan merasa nyaman dan aman saat berkunjung ke Gunungkidul. Setiap masukan pasti kami tindaklanjuti,” sebutnya. (bas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita