GUNUNGKIDUL - Program bantuan makan gratis yang digulirkan Pemkab Gunungkidul menyisakan anggaran sebesar Rp 19,8 juta.
Di sisi lain, terdapat ratusan warga yang tidak layak menerima bantuan setelah proses verifikasi dan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, juga terdapat puluhan warga yang tak mendapatkan pasokan makan gratis karena beberapa sebab.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul Suyono menjelaskan, dari total pagu anggaran Rp 1,3 miliar, program ini awalnya menyasar 1.227 calon penerima manfaat.
Baca Juga: Hemat Ongkos Usai Lebaran, Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Disambut Antusiasme Peserta
Menurutnya, setelah dilakukan verifikasi, ada 115 orang yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan. Kemudian saat pelaksanaan, ada 22 warga yang tidak menerima bantuan.
“Iya itu semua ada faktor penyebabnya,” terangnya kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Ia merinci, warga yang tidak menerima bantuan tersebut disebabkan berbagai faktor, mulai dari meninggal dunia, pindah domisili, hingga adanya penolakan dari keluarga penerima. Sehingga, lanjut dia, total penerima manfaat yang benar-benar mendapatkan program ini sebanyak 1.112 orang.
“Totalnya segitu yang mendapatkan manfaat dari program ini selama satu bulan penuh,” tegasnya.
Baca Juga: Total Kebutuhan Rp 111 Miliar, Penataan Kawasan Kumuh Mrican Segmen 2 dan 3 Diusulkan ke Pusat
Program makan gratis tersebut dilaksanakan selama 30 hari, mulai 13 Februari hingga 14 Maret 2026. Setiap penerima mendapatkan dua kali makan per hari dengan menu lengkap, meliputi nasi, lauk pauk, sayur, dan buah.
Menurut Suyono, pelaksanaan program berjalan lancar tanpa kendala berarti. Sisa anggaran yang tidak terserap sebesar Rp 19,8 juta pun telah dikembalikan ke kas daerah.
“Secara umum tidak ada masalah dalam pelaksanaan. Program berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan 18 kelompok masyarakat yang tersebar di seluruh kapanewon di Gunungkidul. Masing-masing kelompok bertanggung jawab atas pengolahan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
“Setiap kelompok minimal melibatkan 10 warga, mulai dari memasak, mengemas, hingga mengantarkan makanan ke rumah penerima,” imbuhnya.
Baca Juga: Peralatan Elektronik Dapur Korsleting Listrik, Dapur Rumah Warga di Semanu Ludes Terbakar
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta menegaskan, program makan gratis merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat rentan.
Ia menambahkan, program ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
“Ya ini wujud nyata kepedulian pemerintah agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan asupan nutrisi yang layak,” ujarnya.
Program ini difokuskan bagi lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak terlantar yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya. Selain meningkatkan gizi, kata dia, program ini juga diharapkan mampu berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan di Gunungkidul.
“Harapannya, tidak ada warga yang merasa sendirian menghadapi kesulitan hidup. Ini bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus menekan angka kemiskinan,” pungkasnya. (bas)
Editor : Bahana.