GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memastikan tidak akan melakukan pengadaan mobil dinas baru pada tahun anggaran 2026.
Meski telah dialokasikan dalam APBD, anggaran senilai Rp 1,5 miliar tersebut diputuskan dialihkan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang dinilai lebih mendesak bagi masyarakat.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta keterbatasan keuangan daerah.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat saat ini lebih mengarah pada pembangunan infrastruktur dasar, dibandingkan pengadaan kendaraan dinas baru.
“Memang sudah dianggarkan Rp 1,5 miliar, tetapi saya pastikan tidak akan mengambil jatah mobil dinas baru. Kebutuhan masyarakat lebih penting, sehingga anggaran ini bisa dialihkan untuk perbaikan jalan,” ujarnya saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, kendaraan dinas yang saat ini digunakan masih dalam kondisi layak dan aman untuk operasional pemerintahan.
Dalam aktivitas kedinasan, Endah masih memanfaatkan sejumlah kendaraan yang tersedia, seperti Toyota Hiace, Toyota Fortuner, hingga sedan Toyota Camry.
“Mobil dinas yang ada masih bagus dan masih bisa digunakan. Jadi tidak ada kebutuhan mendesak untuk membeli yang baru,” tegasnya.
Endah juga mengaku telah menginstruksikan agar pagu anggaran pengadaan kendaraan dinas tersebut dialihkan sepenuhnya untuk program perbaikan jalan rusak di wilayah Gunungkidul.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
“Kalau digunakan untuk perbaikan jalan, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh rakyat. Itu yang menjadi prioritas kami,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono menjelaskan, pengadaan mobil dinas baru telah direncanakan dalam APBD 2026 sebagai bagian dari peremajaan kendaraan kepala daerah.
Menurutnya, kendaraan dinas yang digunakan saat ini telah berusia lebih dari lima tahun, yakni sejak masa kepemimpinan bupati Badingah dan wakil bupati Immawan Wahyudi.
Pada periode berikutnya, di era bupati Sunaryanta, juga tidak dilakukan pengadaan kendaraan dinas baru.
“Karena usia kendaraan sudah cukup lama, maka kami mengalokasikan anggaran untuk peremajaan. Dalam APBD 2026 disediakan pagu Rp 1,5 miliar untuk dua unit kendaraan, masing-masing sekitar Rp 700 jutaan,” bebernya.
Namun demikian, Putro menegaskan realisasi pengadaan sepenuhnya bergantung pada keputusan kepala daerah.
Hingga saat ini, anggaran tersebut masih tersimpan di kas daerah dan belum digunakan.
“Tugas kami hanya memfasilitasi. Untuk pembelian tentu akan dikonsultasikan dengan bupati dan wakil bupati. Bisa saja tidak diambil seperti yang terjadi sebelumnya,” tambahnya. (bas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita