Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polres Gunungkidul Amankan Alat Galian hingga Periksa 3 Saksi Terkait Pengeboran Ilegal di Bahu Jalan Wonosari 

Yusuf Bastiar • Minggu, 1 Maret 2026 | 19:53 WIB

 

 

ILEGAL: Lokasi salah satu lubang galian pengeboran tanpa izin di Wonosari Jumat (28/2/2026) dini hari. Kini Polres Gunungkidul mulai melakukan penyelidikan.
ILEGAL: Lokasi salah satu lubang galian pengeboran tanpa izin di Wonosari Jumat (28/2/2026) dini hari. Kini Polres Gunungkidul mulai melakukan penyelidikan.

GUNUNGKIDUL - Satreskrim Polres Gunungkidul menyelidiki dugaan pengeboran ilegal di bahu Jalan Sumarwi, Wonosari, dengan memeriksa tiga saksi dan menyita sejumlah peralatan galian.

Penyelidikan dilakukan menyusul laporan DPUPRKP yang menemukan aktivitas mencurigakan tanpa izin di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray mengatakan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan dari DPUPRKP Gunungkidul yang menemukan adanya kegiatan mencurigakan di lokasi.

“Kami sedang melaksanakan proses penyelidikan. Sudah ada tiga saksi yang kami periksa untuk mencari fakta dan kebenaran terkait tujuan penggalian tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).

Selain memeriksa saksi, pihaknya juga telah menyita sejumlah peralatan yang digunakan di lapangan.

Di antaranya alat untuk membongkar lapisan aspal serta peralatan untuk memadatkan kembali tanah setelah digali.

“Alat-alat itu kami amankan sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.

Hingga kini, Satreskrim masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

Ia memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap motif dan pihak yang bertanggung jawab atas pengeboran ilegal di fasilitas umum tersebut.

Baca Juga: Genjot Satu RT Satu APAR, Damkarmat Kota Jogja Targetkan Sentuh 11 Persen Tahun Ini

“Apakah mengarah pada tindak pidana atau tidak, motifnya seperti apa, ini yang akan kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus ini mencuat saat DPUPRKP Gunungkidul mendapati aktivitas penggalian di bahu jalan pada Rabu (25/2/2206) malam.

Setelah dilakukan koordinasi dengan sejumlah instansi dan provider yang beroperasi di wilayah tersebut, tidak ada pihak yang mengaku memiliki proyek pekerjaan di titik itu.

Kepala DPUPRKP Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menyampaikan, pihaknya langsung melakukan teguran di lokasi pada malam kejadian.

Namun karena tidak ditemukan kejelasan pihak yang bertanggung jawab, laporan resmi kemudian dilayangkan ke kepolisian.

“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa provider dan tidak ada yang mengaku. Malam itu pekerjanya juga kami bawa ke polres untuk dimintai keterangan. Untuk motifnya, kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya singkat. (bas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#DPUPRKP Gunungkidul #pengeboran ilegal #wonosari #Polres Gunungkidul #bahu jalan